Ditlantas Polda Kaltim Jaring 638 Kendaraan Dalam Pemeriksaan Gabungan Operasi Zebra Mahakam 2025

Media Humas Polri // Balikpapan

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) secara gabungan dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025 pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung di halaman parkir Kolam Renang Balikpapan Baru dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo, S.H., M.H., yang bertindak selaku Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Mahakam 2025. Kegiatan dimulai pukul 08.30 hingga 11.00 Wita dengan melibatkan 44 personel gabungan, terdiri dari Ditlantas Polda Kaltim, Dispenda, Jasa Raharja, Provos Polda Kaltim, serta Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan bermotor. Sebanyak 638 unit terjaring, yang terdiri dari 538 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat.

Wajib Pajak Manfaatkan Layanan Pembayaran di Lokasi

Guna memudahkan masyarakat, layanan pembayaran pajak kendaraan disiapkan di lokasi pemeriksaan. Adapun hasilnya sebagai berikut:

Pembayaran tunai: Nihil

Pembayaran E-Samsat: Nihil untuk R2 maupun R4

Pembayaran QRIS: Rp 4.741.600

Selain itu, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas dengan menerbitkan 12 surat tilang, masing-masing 9 untuk R2 dan 3 untuk R4.

Situasi Aman dan Terkendali

Selama kegiatan berlangsung, kondisi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Petugas dan masyarakat yang melintas turut berperan aktif menjaga kelancaran pelaksanaan operasi.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Kaltim untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mendorong kepatuhan pajak kendaraan, serta menekan angka pelanggaran di wilayah Kalimantan Timur. (Alfian)

Pos terkait