Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu
Media Humas Polri // Samarinda
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu malam (4/6/2025), Tim Opsnal Subdit II berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Heri (48), warga Kelurahan Beloro, Kecamatan Sebulu, dan Erdian alias Utul (40), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani, Gang Baru, RT 017, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit II, AKBP Rezkhyy Satya Dewanto, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K., dan Ipda Andi Amli, S.H. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita 13 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto 1.922,7 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah paperbag berwarna krem yang dibawa oleh para tersangka. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Dirresnarkoba Polda Kaltim menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim yang sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Dirresnarkoba.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolda Kaltim dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami sumber pasokan serta jalur distribusi sabu yang mereka edarkan.
Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memberantas narkoba secara tuntas,” pungkas Dirresnarkoba.( Alfian )





