DR Marwan Skandal Rp19,5 Miliar di PT SPRH Rohil Penerima Hibah Menguap Ketua Tim CSR Hilang Bagai Kabut

Rokan Hilir // Media Humas Polri

Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah mendalami dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda, yang sebelumnya dikenal sebagai PD SPRH.

Bacaan Lainnya

Dugaan kasus ini disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara, dan kasusnya masih dalam tahap penyidikan. “Masih proses sidik,” tegas DR Marwan S.Ag. SH. AP. M.HUM. MA, Ketua Umum YAYASAN DPP KPK TIPIKOR, kepada media ini, Senin (21/7/2025).

DR. Marwan : “Ini Adalah Pemberontakan Moral terhadap Masa Depan Bangsa!”

Dalam perkembangan terbaru, DR. Marwan, memberikan apresiasi dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.

“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah pemberontakan moral terhadap masa depan bangsa! Setiap rupiah yang diselewengkan adalah pengkhianatan terhadap harapan rakyat kecil yang menanti keadilan. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Riau yang telah berani membongkar jaringan ini dengan ketajaman investigasi yang luar biasa. Ini bukan hanya penyidikan biasa, ini adalah perang suci melawan lintah darat yang menggerogoti kesejahteraan rakyat!”, ujarnya.

Beliau juga menambahkan dengan nada tegas, “Jika ada yang berani menghilang seperti tersangka KH alias UK, biarlah mereka tahu, langit Indonesia terlalu sempit untuk pelaku korupsi bersembunyi. Kami akan pastikan keadilan bukan hanya datang, tapi menghampiri mereka dengan gebrakan yang mengguncang!”

Penelusuran penyidik terhadap aliran dana CSR dilakukan secara menyeluruh, termasuk memanggil sejumlah penerima dana hibah dari berbagai kelompok masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di berbagai Polsek yang tersebar di Kabupaten Rokan Hilir.

Para penerima hibah berasal dari beragam latar belakang, termasuk organisasi masyarakat, yayasan sosial, kelompok tani, mahasiswa, sekolah, masjid, hingga rumah tahfidz yang tersebar di 18 kecamatan di Rohil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana CSR tersebut bersumber dari PT Riau Petroleum sebagai bentuk bagi hasil kerja sama dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk tahun anggaran 2024. Total dana yang disalurkan mencapai Rp19.527.000.000. Namun, dalam penyidikan ditemukan kejanggalan.

Beberapa penerima hibah mengaku menerima jumlah jauh lebih kecil dari nominal dokumen resmi. Contohnya, sebuah yayasan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, hanya menerima Rp75 juta dari total Rp300 juta yang tercatat.

Data yang beredar juga menyebut beberapa penerima seperti:

– Sanggar Seni Kembang Rp20 juta

– Jaya Komputer Rp200 juta

– Kwarcab Rohil Rp30 juta

– Perkumpulan Komite Sekolah Republik Indonesia (diketuai Asmawati): Rp300 juta.

Para penerima hibah diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti proposal, kwitansi, dan berita acara serah terima CSR, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim CSR berinisial KH alias UK dikabarkan menghilang dan tidak terlihat lagi di Bagansiapiapi, ibukota Kabupaten Rokan Hilir.

Namun, beredar kabar bahwa beberapa penerima dana hibah kini menghindari sorotan publik dan tidak lagi terlihat di lingkungan mereka. Situasi ini menambah kecurigaan publik terhadap dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR, terangnya.

DR. Marwan, kasus ini diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga menjadi momentum revolusi mental dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, tutupnya (Arjuna)

Pos terkait