Operasi Patuh Noken Hari ke Delapan Polres Mimika Tindak 22 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Operasi Patuh Noken Hari ke Delapan Polres Mimika Tindak 22 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Media Humas Polri // Timika Papua Tengah.

Bacaan Lainnya

Satlantas Polres Mimika lakukan razia atau sweeping dalam rangka Operasi Patuh Noken 2025 di depan Kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan WR Supratman Timika, Senin (21/7) sore.

Satlantas Polres Mimika berhasil menindak sebanyak 22 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

Sweeping kendaraan dilakukan di depan Kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan WR Supratman Timika.

KBO Satlantas Polres Mimika Ipda Rudolf mengatakan, sweeping baru mulai dilaksanakan hari ini setelah sebelumnya selama sepekan dilakukan sosialisasi.

“Kami baru hari ini menggelar sweeping, sebelumnya satu minggu kemarin kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, pangkalan taksi dan truk terkait tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Pada pelaksanaan hari ini, menurutnya, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata pengendara roda dua dan roda empat.

“Pelanggaran yang kami tindak antara lain tidak memakai helm, tidak ada TNKB, surat-surat kendaraan mati, dan berboncengan lebih dari satu orang. Untuk roda empat, pelanggaran karena pengendara dan mobilnya tidak dilengkapi surat-surat,” jelasnya.

Seluruh kendaraan yang melanggar langsung dikenai tindakan tilang di tempat.

“Semua yang melanggar langsung kami tilang di tempat,” pungkasnya. satu unit mobil plat merah milik kantor BPN timika ikut di amankan karena sopirnya tidak bisa menunjukan STNK Mobil juga SIM. Juga pajak kendaraan tersebut mati maka kami tahan kendaraan tersebut sampai kantor BPN timika mengurus pajak kendaraan tersebut di Kantor Sampai Timika. Ujar KBO Satlantas Polres Mimika kepada sejumlah wartawan yg meliput giat swiping tersebut. Ferry Nelson Saily.(Fery)

Pos terkait