Dua Anggota Polres PPU Dipecat Tidak Hormat Kapolres Sampaikan 8 Penekanan Tegas Soal Disiplin

Dua Anggota Polres PPU Dipecat Tidak Hormat Kapolres Sampaikan 8 Penekanan Tegas Soal Disiplin

Media Humas Polri // Penajam Paser Utara

Bacaan Lainnya

Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) secara resmi memberhentikan dua anggotanya melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U, di halaman Mapolres PPU, Senin (28/7/2025).

Dua personel yang diberhentikan yakni Aiptu Agus Wanto, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit SPKT Regu I, dan Bripda Mohammad Hamdaini, anggota Satuan Samapta. Keduanya dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan telah melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltim Nomor: KEP/432/VII/2025 dan KEP/388/VII/2025.

Keputusan ini tidak diambil dengan mudah, namun merupakan bentuk konsekuensi hukum dari pelanggaran berat yang telah dilakukan. Polri memiliki aturan yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Andreas dalam amanatnya.

Upaara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama (PJU), perwira, bintara, ASN, serta jajaran anggota Polres PPU. Momen ini menjadi refleksi institusional sekaligus peringatan keras bagi seluruh personel.

Kapolres Tekankan 8 Poin Disiplin dan Etika Kepolisian

Sebagai bentuk pembinaan internal, Kapolres PPU menyampaikan 8 penekanan tegas untuk seluruh personel agar menjadi pedoman moral dan profesional dalam bertugas:

1. Kurangi dan Hindari Pelanggaran Disiplin

Disiplin adalah fondasi utama. Setiap bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, harus dihindari.

2. Taat pada Aturan dan Hukum

Sebagai penegak hukum, personel Polri harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap hukum.

3. Laksanakan Tugas dengan Ikhlas dan Disiplin

Pengabdian harus dilakukan sepenuh hati, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

4. Hindari Sikap Arogan dan Kasar

Arogansi akan merusak hubungan dengan masyarakat. Polri harus tampil humanis.

5. Terapkan Senyum, Sapa, dan Salam

Pendekatan humanis menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik.

6. Berpenampilan Rapi dan Sopan

Penampilan adalah cerminan disiplin dan kehormatan institusi.

7. Tolak Pungli dan Gratifikasi

Praktik tidak terpuji ini merusak integritas dan kepercayaan masyarakat.8. Syukuri Nikmat dan Jaga Iman

Spiritualitas menjadi benteng moral dalam menghadapi godaan pelanggaran.

Pesan Moral: Jaga Amanah, Hindari Pelanggaran

Menutup amanatnya, AKBP Andreas mengajak seluruh jajaran Polres PPU untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran.

Sekali mengkhianati sumpah dan amanah sebagai Bhayangkara, maka harga diri dan masa depan bisa hancur seketika. Mari jaga marwah institusi ini dengan loyalitas, dedikasi, dan integritas tinggi,” pungkasnya.

Upacara PTDH ini menjadi wujud nyata komitmen Polres PPU dalam menegakkan aturan dan menciptakan institusi Polri yang bersih, berwibawa, dan profesional. Melalui semangat Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan—Polri terus membenahi diri demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Alfian )

Pos terkait