Dua Arena Perjudian di Penajam Dibongkar Tim Gabungan TNI Polri dan Warga
Media Humas Polri // Penajam
Praktik perjudian sabung ayam dan dadu yang meresahkan warga di dua lokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya berhasil ditertibkan. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, tokoh agama, tokoh adat, serta pemerintah kecamatan dan desa setempat, pada Jumat sore (4/7/2025).
Aksi penertiban dimulai pukul 14.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap, S.H., M.H., didampingi Camat Penajam Dahlan, S.I.P., Kabid Penertiban Umum Satpol PP Rakhmadi, Ketua MUI PPU Ustaz Hamdi, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dua Lokasi Perjudian Dihancurkan dan Dibakar
Lokasi pertama yang ditertibkan adalah arena sabung ayam di Kelurahan Lawe-Lawe. Arena tersebut berdiri di atas lahan milik warga dan dibangun menggunakan bahan kayu bulat serta bambu. Bangunan dibongkar secara manual dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Beberapa barang yang masih layak digunakan diamankan dan dititipkan ke pihak kelurahan.
Selanjutnya, pada pukul 15.55 WITA, tim bergerak ke Desa Giripurwa, lokasi kedua yang juga digunakan untuk sabung ayam dan perjudian dadu. Bangunan serupa kembali ditemukan dan langsung dibongkar serta dibakar di tempat. Petugas PLN turut mencabut sambungan listrik ilegal yang digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah ditertibkan pada 26 Juni lalu, namun dari pantauan di lapangan, aktivitas perjudian kembali dilakukan secara diam-diam,” ujar AKP Ridwan.
Warga Terlibat Langsung, Upaya Preventif Diperkuat
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kegiatan perjudian di dua lokasi tersebut biasa berlangsung pada malam hari. Oleh karena itu, keterlibatan langsung masyarakat dalam proses penertiban kali ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Sebanyak 70 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, termasuk anggota Polsek, Koramil, Satpol PP, staf kecamatan, dan warga dari Kelurahan Lawe-Lawe dan Desa Giripurwa.
Kami ingin membangun rasa tanggung jawab bersama. Hadirnya masyarakat dalam kegiatan ini menjadi pesan penting bahwa pemberantasan perjudian bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab sosial kita semua,” tegas Kapolsek Ridwan.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengakhiri praktik perjudian di wilayah Penajam serta menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengedepankan kolaborasi dan pencegahan sejak dini.(Alfian )





