Dua Pria Diamankan Polisi di Samarinda Saat Diduga Transaksi Sabu di Tepian Mahakam
Media Humas Polri // Samarinda
Tim Unit Opsnal Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan taman tepian Sungai Mahakam, Selasa (22/7).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan taman tepian Mahakam kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan observasi di lokasi yang dicurigai.
“Dari hasil pengamatan, anggota melihat dua pria yang mencurigakan duduk di sekitar taman. Beberapa saat kemudian, mereka pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox merah bernomor polisi KT 2071 OF,” ujar AKP Yusuf.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan dihentikan di Jalan A.P.T. Pranoto, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang. Saat akan dilakukan pemeriksaan, salah satu pria yang dibonceng, yang belakangan diketahui berinisial AR, tampak membuang sebuah benda dari tangan kirinya.
“Petugas sigap mengamankan benda tersebut dan setelah diperiksa, ternyata berisi enam poket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil,” ungkap Yusuf.
Dari hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 1,59 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan:
1. Enam poket sabu seberat bruto 1,59 gram
2. Satu unit handphone merek VIVO warna hitam
3. Satu unit sepeda motor Yamaha Aerox merah KT 2071 OF
4. Uang tunai sebesar Rp80.000 yang diduga hasil transaksi sabu
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Yusuf menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan di wilayah rawan guna memberantas peredaran gelap narkoba di Samarinda.
Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba harus melibatkan semua pihak,” pungkasnya.(Alfian )





