Dugaan Pelansiran Solar Subsidi Di Sei Kijang Pelalawan Sumber Internal Dan Warga Beri Kesaksian

Media Humas Polri//Riau

Dugaan praktik pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali muncul di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau. Informasi ini terungkap setelah sejumlah narasumber memberikan keterangan terkait aktivitas pengisian truk tangki dan pemindahan solar ke jeriken di sekitar SPBU Sei Kijang.

Bacaan Lainnya

Seorang petugas keamanan Pertamina bernama Rido menjelaskan bahwa pengisian BBM untuk truk tangki diberikan batasan hingga 100 liter setiap dua jam. Ia menegaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan kebijakan operasional terkait pengendalian konsumsi solar bagi kendaraan besar. Namun, aturan ini justru diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh solar dalam jumlah berlebih.

Keterangan lain datang dari sopir perusahaan CLS yang beroperasi di Pekanbaru–Sigunggung. Ia membenarkan bahwa dirinya melakukan pengisian solar di SPBU Sei Kijang dan kemudian memindahkan solar ke sejumlah jeriken di sebuah lokasi tidak jauh dari SPBU. Pengakuan ini mengarah pada dugaan kuat adanya praktik pelansiran secara sistematis.

 

Seorang warga pemilik warung di kawasan tersebut juga membenarkan bahwa kegiatan pelansiran sudah lama terjadi. Ia melihat bahwa pada saat kejadian terdapat sekitar enam jeriken yang digunakan untuk menampung solar hasil pengisian dari SPBU.

 

Hingga berita ini diturunkan, tidak terdapat keterangan resmi dari manajemen SPBU maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Namun warga berharap pihak berwenang segera melakukan penelusuran agar penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dicegah. (Taufik)

Pos terkait