Dugaan Penyimpangan Pengadaan Water Meter Di PDAM Banggai Laut 200 Unit Tidak Sesuai Spesifikasi

Media Humas Polri//Lampung

Baru-baru ini, muncul dugaan penyimpangan dalam pengadaan water meter sejumlah 200 unit tahun 2024 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Dugaan ini berkaitan dengan ketidaksesuaian spesifikasi water meter yang diadakan dengan kebutuhan teknis PDAM Banggai Laut.

Bacaan Lainnya

PDAM Banggai Laut membutuhkan water meter untuk meningkatkan akurasi pengukuran konsumsi air pelanggan dan mendukung pengelolaan jaringan distribusi air yang lebih efektif.

Dugaan bahwa water meter yang diadakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan untuk kebutuhan PDAM Banggai Laut. 200 unit water meter yang menjadi objek dugaan penyimpangan.

Ketidaksesuaian spesifikasi dapat mempengaruhi akurasi pengukuran, efisiensi pengelolaan air, dan potensi kerugian finansial bagi PDAM.

Water meter harus memenuhi standar untuk memastikan pengukuran konsumsi air yang akurat. Spesifikasi yang tepat memastikan water meter memiliki daya tahan dan kinerja yang sesuai.

Diperlukan klarifikasi dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan penyimpangan. Pengadaan barang di BUMN/BUMD seperti PDAM harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Pentingnya pengawasan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan efektivitas pelayanan ( Susanto & S Sangadji)

Pos terkait