Dugaan Prostitusi Online Via Aplikasi Kembali Marak Di Pinrang

Dugaan Prostitusi Online Via Aplikasi Kembali Marak Di Pinrang

Media Humas Polri // Pinrang

Bacaan Lainnya

Dugaan praktik prostitusi online dilaporkan kembali marak di wilayah Pinrang, Sulawesi Selatan, melalui aplikasi pesan singkat MiChat. Penelusuran media mengungkap dugaan aktivitas prostitusi di salah satu penginapan di daerah tersebut.

Berdasarkan laporan investigasi, para terduga pelaku secara terang-terangan menawarkan layanan seksual dengan mencantumkan lokasi dan nomor kamar. Salah satu pengguna aplikasi MiChat menawarkan layanan dengan tarif tertentu dan menetapkan lokasi di sebuah wisma.

“Open bo mas full servis tarif 500 cod, stay di Wisma RJL Pinrang,” demikian kutipan pesan yang ditemukan oleh jurnalis pada Sabtu (23/8/2025).

Tim media yang mendatangi lokasi yang disebutkan mengonfirmasi adanya beberapa perempuan muda yang dicurigai terlibat dalam praktik prostitusi.Keresahan masyarakat terkait maraknya kembali prostitusi online ini turut disuarakan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga tersebut berharap agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Pinrang, segera mengambil tindakan tegas sebelum praktik ini semakin meluas ke penginapan, wisma, atau indekos lain yang rawan digunakan untuk aktivitas serupa.

“Kami sebagai masyarakat Pinrang sangat prihatin dengan maraknya kembali Prostitusi Online via aplikasi Michat dan kami harap aparat hukum dalam hal ini Polres Pinrang untuk bertindak sebelum hal ini merajalela di wisma-wisma dan penginapan serta kos kosan yang rawan dengan dugaan prostitusi,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, belum memberikan tanggapan terkait laporan ini.007 (sukri)

Pos terkait