Dugaan Riki Hutagalung Kuasai Tempat Perjudian Gelper di Dumai Warga Resah

Dugaan Riki Hutagalung Kuasai Tempat Perjudian Gelper di Dumai Warga Resah

Dumai // Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) semakin marak di Kota Dumai, Riau. Sejumlah titik hiburan tembak ikan beroperasi terang-terangan, bahkan disebut tidak tersentuh aparat penegak hukum. Masyarakat pun mulai menuding adanya sosok kuat yang membekingi bisnis haram tersebut.

Nama Riki Hutagalung mencuat dalam dugaan tersebut. Ia disebut-sebut menjadi sosok yang menguasai sejumlah arena gelper di Dumai. Informasi dari warga dan sumber di lapangan menyebutkan, kehadiran Riki diduga membuat tempat perjudian ini tetap bertahan meski sudah banyak menuai sorotan.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin bisa bebas beroperasi seperti ini. Sudah jelas permainan tembak ikan itu judi, bukan sekadar hiburan. Tapi sampai sekarang tetap jalan,” ujar seorang warga Dumai yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (26/8/2025).

Lokasi Gelper Masih Ramai

Pantauan di beberapa titik, mesin judi tembak ikan masih terlihat beroperasi. Lokasi-lokasi tersebut ramai didatangi pemain, mulai dari kalangan dewasa hingga anak muda. Tidak hanya di pusat kota, arena serupa juga disebut menjamur hingga ke kawasan pemukiman.

Kondisi ini membuat keresahan semakin meluas. Banyak warga menilai, selain merusak moral generasi muda, praktik perjudian juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Tidak sedikit keluarga yang harus menanggung kerugian karena anggota keluarganya kecanduan bermain gelper.

Payung Hukum Sudah Jelas

Padahal, aturan hukum di Indonesia dengan tegas melarang segala bentuk perjudian. Pasal 303 KUHP menyebutkan bahwa setiap orang yang menyediakan atau memfasilitasi perjudian dapat dipidana. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian juga menguatkan larangan aktivitas tersebut.

“Ini jelas pelanggaran hukum. Tapi anehnya, seolah-olah hukum tak berlaku di Dumai ketika bicara soal gelper,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Desakan ke Aparat Penegak Hukum

Masyarakat pun mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Dumai agar segera menindak tegas aktivitas perjudian gelper. Mereka berharap aparat tidak tutup mata dan berani membongkar siapa saja yang berada di balik bisnis gelap ini.

“Jangan sampai masyarakat berpikir hukum bisa dibeli. Kami menunggu langkah nyata aparat,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun Riki Hutagalung belum memberikan keterangan resmi. Namun, publik berharap kasus dugaan perjudian gelper ini segera ditindaklanjuti agar Dumai terbebas dari praktik haram yang meresahkan.(Taufik)

Pos terkait