Gajah Liar Kembali Ganggu Kebun Warga di Nagan Raya

  • Whatsapp

Gajah Liar Kembali Ganggu Kebun Warga Di Tuwie Meuleusong Seunagan Timur.

Mediahumaspolri.com | Nagan Raya – Gajah liar atau sering disapa masyarakat Aceh Teungku Rayeuk,sekira pukul 03.00 wib kamis dini hari kembali merusak kebun warga di Gampong Tuwie Meuleusong Kecamatan Seunagan Timur.

Bacaan Lainnya

Dua ekor gajah liar jenis kelamin jantan tersebut,telah dua malam masuk ke permukiman warga.Meski masyarakat Blang Teungku berupaya menghalau dengan meledakkan mercon,namun satwa dilindungi itu malah masuk ke permukiman warga Tuwie Meuleusong

Keuchik Gampong Tuwie Meulesong Afandi kepada awak media,kamis (2/12/2021) mengatakan,dua gajah liar tersebut telah merusak perkebunan warga,antara lain kebun pisang dan kebun pinang.Akibat sering masuknya gajah liar itu,masyarakat daerah tersebut merasa resah.

Afandi juga menyebutkan,saat gajah liar masuk ke wilayah itu,masyarakat menghalau dengan meledakkan petasan.Dengan cara begitu,dua ekor liar gajah tersebut berhasil di usir warga ke daerah pergunungan.

Meskipun gajah liar telah berasil di usir,namun masyarakat Tuwi Meuleusong dan sekitarnya,tetap waspada terhadap gangguan susulan,guna untuk mengantisipasi kerusakan kebun warga,rumah serta lahan perkebunan lainnya.

Selain itu Afandi juga mengharapkan,karena kejadian tersebut rutin setiap tahun,ia meminta Pemkab Nagan Raya untuk membangun Central Resques Unit (CRU),guna satwa di lindungi itu dapat hidup berdampingan dengan masyarakat.Untuk mewujudkan hal tersebut,Gampong Tuwi Meuleusong siap untuk mengalokasikan lahan untuk pembangunan CRU tersebut,ujarnya.

Jika Pemkab Nagan Raya tidak menanggapi hal itu,maka hasil pertanian masyarakat wilayah itu,akan terancam gagal akibat gangguan gajah liar tersebut,kata Afandi

Sementara itu Kalak BPBD Nagan Raya Irfanda Rinadi mengatakan,untuk mengusir gajah liar itu,pihaknya akan menghubungi BKSDA Aceh Barat untuk membantu mengusir satwa dilindungi tersebut.

Sedangkan terkait dengan permintaan masyarakat untuk pembangunan CRU,Irfanda akan melaporkan hal itu kepada Bupati Nagan Raya,guna untuk ditindak lanjuti terhadap keperluan ancaman gajah liar itu.Menurutnya,CRU tersebut perlu untuk dilakukan di wilayah itu,mengingat setiap tahun gajah liar turun ke permukiman warga,pungkasnya

(Sofyan M H P Barsela)

Pos terkait