Gelar Operasi Penertiban Ternak Satpol PP Nagan Raya Berhasil Tangkap 4 Ekor Kambing 1 Ekor Sapi

  • Whatsapp

Gelar Operasi Penertiban Ternak,Satpol PP Nagan Raya Berhasil Tangkap 4 Ekor Kambing,1 Ekor Sapi

Mediahumaspolri-Nagan Raya, Petugas Satpol PP Nagan Raya melakukan operasi ternak berkeliaran di pasar Keude Ulee Jalan Kecamatan Beutong.Dalam operasi penertiban tersebut,petugas Satpol PP berhasil menangkap 4 ekor kambing serta 1 ekor sapi.

Bacaan Lainnya

Operasi penertiban ternak liar tersebut,dilakukan sesuan dengan qanun Kabupaten Nagan Raya nomor 5 tahun 2007.Setiap pemilik ternak membiarkan peliharaan nya berkeliaran ditempat umum,perlu dilakukan penertiban,agar tidak menganggu menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan raya,kata Kasatpol PP dan WH Bukhari,melalui Kabid Trantib Neldi Isnayanto,minggu dini hari (23/1/2022)

Tujuan dilakukan penangkapan terhadap ternak liar itu,untuk mengurangi angka kecelakaan terhadap pengguna jalan raya,serta gangguan lainnya yang bersifat merugikan pedagang daerah tersebut,ujar Neldi Isnayanto

Pantauan awak media saat operasi tersebut,pada pukul 21.30 wib,petugas Satpol PP mencoba menangkap seekor sapi jantan di pasar ulee jalan,namun aksi tersebut gagal dilakukan,karena sapi itu melarikan diri ke area persawahan.

Karena petugas merasa lelah dengan aksi kejar kejaran tersebut,tepat pukul 22.00 wib personil Satpol PP berhasil menangkap 4 ekor kambing,tanpa diketahui pemiliknya.Setelah itu,pada pukul 24.05 wib seekor sapi betina turut diamankan oleh Satpol PP di kawasan tersebut

Neldi Isnayanto menyebutkan,sebelum penertiban ternak dilakukan itu,pihaknya telah memberikan himbauan kepada pemilik ternak,agar dapat di urus dengan baik tanpa membiarkan peliharaan itu berkeliaran di pasar serta dijalan raya.

Namun menurutnya,himbauan tersebut tidak dihiraukan oleh pemilik ternak,sehingga selama ini banyak pengguna jalan jatuh korban,akibat kecelakaan di jalan raya lintasan Jeuram Takengon tersebut,tambahnya

Selain itu,ternak liar yang telah berhasil ditangkap tersebut,diangkut ke Kantor Satpol PP Suka Makmue,guna untuk diketahui pemiliknya.Sedangkan untuk mengambil kembali ternak itu,pemilik sapi atau kambing,harus menebus serta membayar denda sesuai dengan qanun yang telah ditetapkan itu,pungkasnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Keude Seumot Beutong,Saudi Akmal menambahkan,dengan telah dilakukan operasi penertiban ternak tersebut,merupakan salah satu efek jera bagi pemilik ternak.Pasalnya,dengan membiarkan ternak itu berkeliaran,masyarakat resah dan terganggu aktivitas pedagang pada malam hari.

Bahkan menurut Saudi,dengan berkeliaran ternak dimalam hari itu,telah banyak korban jiwa dijalan raya.Untuk itu ia berharap,agar penertiban itu terus ditingkatkan,guna untuk menghindari angka kecelakaan pengguna jalan raya di lintasan tersebut,tutupnya.

Laporan : SOFYAN HS

Pos terkait