Gencar Berantas Narkoba Kembali Polres Lamtim Amankan Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Media Humas Polri//Lampung Timur

Kepolisian Resort Lampung Timur Polda Lampung, tengah menggencarkan pemberantasan narkoba terkhusus di wilayah hukum Kabupaten Lampung Timur.

Bacaan Lainnya

Hal yang nyata dilakukan dengan, lagi-lagi mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (25/05/2025).

Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Res Narkoba AKP Timor Irawan mnyampaikan ke awak media Humas Polri pria tersebut berinisial RBA(38) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

“Kami amankan terduga pelaku penyalah gunaan Narkoba RBA yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu,” ucap Timor.

“Pada saat kami amankan pelaku dan kami lakukan pemeriksaan ternyata kami dapati ia membawa 1 (satu) bungkus plastik klip bening dengan didalamnya terdapat kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis sabu-sabu dan diakui barang tersebut adalah miliknya,” Ungkapnya.

Setelah diamankan, petugas kemudian membawa pria tersebut ke Polres Lampung Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening dengan didalamnya terdapat kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis sabu-sabu, 1 unit kendaraan roda 2 berwarna merah, 1 unit telfon genggam milik pelaku serta 1 helai celana pendek.

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba di Lampung Timur khususnya yang juga merupakan komitmen dari Kapolres Lampung Timur,” pungkas Kasat Narkoba.( Sarifudin Mb )

Pos terkait