Gerak Cepat Resor Anggota Mapolsek Kepolisian Jarai Lakukan Olah TKP

  • Whatsapp

Gerak Cepat Resor Anggota Mapolsek Kepolisian Jarai Lakukan Olah TKP

Mediahumaspolri.com || Lahat , Kecamatan Jarai, Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Pada hari kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar pukul 09:00 Wib, Masyarakat Desa Aromantai telah kehilangan dua buah sepeda motor di dalam rumah,kejadian ini langsung di laporkan di Polsek Jarai,adapun kejadian ini menurut korban Darmawan Kamis mala sekitar pukul 3:00 wib,”(24/06/2022).

 

Karena kejadian ini korban atas nama Darmawan Langsung melaporakan ke pihak kepolisian Resor Jarai, yang kemudian Anggota Personil polsek jarai langsung t
turun ke lokasi tempat kejadian perkara di Desa Aromantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.Saat di lakukan olah TKP pihak Kepolisan Resor Jarai menemukan barang bukti berupa,satu buah gembok,tiga buah anak kunci, barang bukti tersebut sudah di amankan kepolisian Jarai guna untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Korban Sekaligus pelapor
Nama : Darmawan
Umur : 52 tahun
Alamat : Desa Aromantai
adapun dua buah sepeda motor yang hilang ,Honda Mega Pro warna hitam abu- abu Nomor Polisi BG 6512 GO,Honda Matic Merk Bead warna merah nomor polisi BG 5902 QO.

 

Saat pemilik kendaran di perkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 16.000.000 (enam belas juta rupiah).Guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut, kasus ini sudah di tanggani oleh pihak kapolisian Resor jarai ,Kecamatan Jarai.

 

Surat tanda terima laporan polisi nomor sttp/06/Vl/2022/sumsel /res lahat /sek jarai
Berdasarkan laporan polisi nomor Lp-B/06/Vl/2022/ sumsel /Res lahat / sek jarai tanggal 23 juni 2022 dengan ini di terangkan bahwa nama darmawan bin muhtar tempat tanggal lahir pagar alam 11 desember 1969 pekerjaan wiraswata alamat desa aromantai kecamatan jarai kabupaten lahat telah melapor di polsek jarai perkara pencurian dengan pemberatan waktu kejadian kamis tanggal 23 juni 2022 sekitar pukul 10:30 wib tempat kejadian di desa aromantai kecamatan jarai kabupaten lahat.

Telapor dalam penyelidikin
Telah melaporkan tindak pidana pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pada hari kamis tanggal 23 juni 2022 sekitar pukul 05:30 wib saya di beritahukan istri saya yang bernama elis bahwa (1) sepeda motor honda mega pro nopol BG 6512 GD Noka MH1KEl1366K176383 nosin KEHLE-1174808 dan (1) unit sepeda motor Beat warna merah nopol BG 5902 QO.

 

telah hilang di curi di samping dapur rumah lalu saya cek ke samping dapur rumah tempat di letakan(2) dua sepeda motor yang hilang di curi dan saya lihat kunci sudah rusak atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar RP16000.000( enam belas rupiah)
Red

Kabiro (feri indra leki)

Pos terkait