Media Humas Polri//Riau
Provinsi Riau, khususnya Pekanbaru, menjadi syurga bagi para pelaku kegiatan ilegal. Salah satunya adalah kegiatan penimbunan BBM solar subsidi yang nyata nyata aktivitasnya bisa terpantau oleh aparat penegak hukum, malah dengan tenang melakukan aktivitas.
Salah satu gudang yang berada di jalan Melati kelurahan Bina widya, yang di sebut milik FG, alias Frans Gultom, bersama Aris Tambunan(AT)bahkan tidak tersentuh oleh Kepolisian Sektor Bina Widya, usut punya usut ternyata salah satu oknun APH, diduga juga ikut berbisnis digudang yang sama.
“Kalau APH sudah ikut dalam kegiatan ilegal, sudah dipastikan hukum akan di abaikan. Ini harus menjadi Atensi serius dari Kapolri.” Ujar Said Ahmad Kosasih SH. MH, praktisi hukum dan penggiat sosial kontrol memberikan statmen.
Menurut Said, Penyalahgunaan BBM subsidi adalah tindakan yang tidak etis dan dapat merugikan negara. Serta memberikan beberapa contoh penyalahgunaan BBM subsidi:
Penyalahgunaan
1. *Penggunaan BBM Subsidi untuk Kendaraan yang Tidak Berhak*: Penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan yang tidak berhak, seperti kendaraan mewah atau kendaraan yang tidak digunakan untuk keperluan sehari-hari.
2. *Penjualan BBM Subsidi di Pasar Gelap*: Penjualan BBM subsidi di pasar gelap, sehingga BBM subsidi tersebut tidak digunakan untuk keperluan yang seharusnya.
3. *Penggunaan BBM Subsidi untuk Kegiatan yang Tidak Produktif*: Penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan yang tidak produktif, seperti penggunaan BBM untuk kegiatan rekreasi atau kegiatan lainnya yang tidak terkait dengan keperluan sehari-hari.
Dampak Penyalahgunaan
1. *Kerugian Negara*: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat menyebabkan kerugian negara, karena BBM subsidi tersebut tidak digunakan untuk keperluan yang seharusnya.
2. *Kesenjangan Sosial*: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat menyebabkan kesenjangan sosial, karena BBM subsidi tersebut tidak digunakan untuk keperluan yang seharusnya, sehingga masyarakat yang tidak berhak dapat menggunakan BBM subsidi tersebut.
3. *Kerusakan Lingkungan*: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, karena penggunaan BBM yang tidak terkendali dapat menyebabkan polusi udara dan kerusakan lingkungan lainnya.
Upaya Pencegahan
1. *Pengawasan yang Ketat*: Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan BBM subsidi, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan.
2. *Sosialisasi*: Pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya penggunaan BBM subsidi yang benar, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya penggunaan BBM subsidi yang benar.
3. *Sanksi yang Berat*: Sanksi yang berat terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan.
“Yang pasti, Ini harus menjadi atensi khusus bapak Kapolri” Tegas Said.
Frans Gultom,(FG) dan Aris Tambunan,(AT)yang disebut pemilik gudang, tetap bebas beraktivitas meski sudah puluhan media memberitakan kegiatannya.(Harmen)