Luar Biasa Dalam Tempo 3 Jam 2 Pelaku Curanmor Di Tangkap Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu

Media Humas Polri//Kampar

Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekira pukul 09.00 WIB korban berinisial IR pergi ke toko RS PORT INDONESIA di Jalan Raya Pandau Permai menggunakan Sepeda Motornya Merk N MAX warna biru No. Pol BM 3356 ZAW dan memarkirkan didampingi depan toko RS PORT INDONESIA.

Bacaan Lainnya

Saat itu kunci kontak sepeda motor tidak dicabut dari kontaknya, dikarenakan korban hanya masuk ke dalam toko hanya sebentar. Kurang lebih 5 menit didalam toko, pada saat dari dalam toko korban tidak melihat dan menjumpai sepeda motornya yang telah diparkirkan ternyata sudah hilang.

Kemudian korban melihat CC TV yang ada di samping toko, lalu melihat ada 2 (dua) orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor serta langsung mencuri sepeda motor korban. Mengalami kejadian tersebut, korban berusaha mencari sepeda motor miliknya dan menghubungi saudarinya inisial NO serta meminta tolong untuk melihat apabila ada menjumpai sepeda motor miliknya.

Dan sekitar pukul 11.54 WIB, saudarinya NO menghubungi melalui Handphone dan mengatakan melihat sepeda motor korban berada di Jalan Kartama Pekanbaru. Mendapat informasi tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Siak Hulu.

Mendapat Laporan Polisi dari pihak Korban, Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, S.H, M.H perintahkan Unit Reskrim Tim Opsnal “Hantu Malam” untuk melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku Curanmor di depan toko RS PORT INDONESIA di Desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.

Gerak Cepat, Tim Opsnal “Hantu Malam” Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin Iptu Sutarno, S.H pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB melakukan penyelidikan di sekitar jalan Kartama Pekanbaru. Tidak menunggu lama Tim Opsnal berhasil menangkap 2 Pelaku Curanmor berinisial HF dan inisial FD

Setelah dilakukan Interogasi ke 2 pelaku, ternyata benar ke 2 pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di depan toko RS PORT INDONESIA di Desa Pandau Jaya.” Kami langsung An makan ke 2 pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Siak Hulu,” ungkap Iptu Sutarno, S.H

Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, S.H, M.H kepada Awak Media mengatakan dan membenarkan telah menangkap 2 (dua) tersangka Sindikat pelaku Curanmor berinisial HF (28) selaku EKSEKUTOR dan DF (23) selaku Pembawa Sepeda Motor dan Melihat Situasi,” ” ungkap Kompol Pauzi, S.H, M.H

Kini ke 2 (dua) tersangka Curanmor diwilayah hukum Polsek Siak Hulu sudah diamankan berikut barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor merk N MAX No. Pol BM 3356 ZAW dan 1 (satu) STNK Asli An. Ibnu Riyanda.” Diimbau juga kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Siak Hulu agar selalu berhati hati dan waspada terhadap pelaku Curanmor,” imbau Kompol Pauzi, S.H, M.H. ( M Yunus )

Pos terkait