Media Humas Polri//Jakarta
Keberhasilan Indonesia menghentikan impor jagung dan memulai ekspor perdana komoditas strategis ini menjadi tonggak penting dalam pencapaian ketahanan pangan nasional. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono secara resmi mengumumkan capaian ini dalam forum Public Hiring pada 28 Mei 2025, seraya menyampaikan bahwa lonjakan produksi sebesar 39% memungkinkan Indonesia tidak hanya menghentikan impor, tetapi juga mengekspor jagung, khususnya dari wilayah sentra seperti Gorontalo.
Menanggapi hal ini, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) POLRI Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi strategis dan kolaborasi lintas sektor.
Keputusan pemerintah untuk menghentikan impor dan memulai ekspor jagung adalah bukti nyata efektivitas kolaborasi antara Kementerian Pertanian, TNI, POLRI, pemerintah daerah, petani, dan sektor swasta,” ujar Komjen Pol. Dedi.
POLRI berperan aktif mulai dari pendataan, penanaman, panen, hingga distribusi. Ini adalah implementasi nyata dari konsep human security, di mana kesejahteraan petani menjadi fondasi stabilitas nasional.”
Kontribusi Nyata Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI
Sejak dibentuk pada 20 November 2024, Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI telah mencatat berbagai pencapaian konkret hingga 20 Mei 2025, antara lain:
Total Lahan Jagung yang Terkelola: 445.600,49 hektar
Program 1: 17.331,25 hektar
Program 2: 428.269,24 hektar
Pendataan Komprehensif: mencakup petani, kelompok tani, alat dan mesin pertanian, benih, pupuk, dryer, hingga jalur distribusi.
Selain mendampingi petani secara langsung, POLRI juga mengawasi distribusi pupuk dan benih bersubsidi, mencegah praktik penimbunan, serta memastikan efisiensi rantai pasok dari hulu ke hilir.
Pilar Asta Cita: Ketahanan Pangan, Stabilitas Negara
Langkah strategis ini sejalan dengan visi besar Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam pilar ketahanan pangan sebagai bentuk kedaulatan negara. Komjen Pol. Dedi menegaskan bahwa peran POLRI dalam menjaga manajemen rantai pasok adalah bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Swasembada pangan bukan hanya soal produksi, tapi soal kedaulatan. Peran POLRI dalam rantai pasok pangan adalah bagian dari menjaga stabilitas nasional secara menyeluruh,” pungkasnya.
Ke depan, Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi memastikan bahwa keberhasilan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
( Alfian )





