Hak Korban Diutamakan Kapolres Serahkan BB Curanmor Dengan Skema Pinjam Paka

Media Humas Polri//Bontang

.Komitmen Polres Bontang untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat kembali diwujudkan. Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan dua unit barang bukti (BB) curanmor kepada dua korban, yakni Rano Gunardi bin (Alm) Ampe dan Verawati binti (Alm) Budi Cahyono, melalui skema pinjam pakai BB sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Bontang untuk memastikan hak para korban tetap terpenuhi, meskipun proses peradilan pidana masih berjalan.

Pengembalian BB melalui pinjam pakai adalah bagian dari pelayanan Polri. Selama identitas dan dokumen kepemilikan jelas, barang bukti dapat dipinjamkan kembali kepada korban. Ini langkah cepat Polri agar masyarakat tidak dirugikan”.

Pelayanan ini sekaligus menepis anggapan negatif terkait pengembalian BB. Semua dilakukan secara terbuka, prosedural, dan terdokumentasi. Kami ingin masyarakat melihat langsung bahwa Polres Bontang bekerja secara transparan,” tambahnya.

Dua korban yang menerima kembali kendaraannya mengaku sangat terbantu. Kendaraan yang hilang selama beberapa waktu tersebut merupakan sarana penting aktivitas harian, salah satunya untuk bekerja.

Kapolres Bontang berharap mekanisme pinjam pakai BB ini semakin diketahui dan dipahami masyarakat, sehingga tidak ada lagi persepsi bahwa proses pengembalian barang bukti diperlambat atau dipersulit.( Alfian )

Pos terkait