Hari Ke-10 Operasi Patuh Mahakam 2025 Satlantas Polresta Balikpapan Tindak 57 Pelanggar Lalu Lintas

Media Humas Polri//Balikpapan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 yang telah memasuki hari ke-10 pelaksanaannya. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kota Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai, bertempat di halaman Mako Polresta Balikpapan. Operasi ini menyasar pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan pelanggaran didominasi oleh pengendara R2.

Adapun personel yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari:

1. Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H.

2. AKP Nur ‘Alim

3. Iptu Futuhatul L, S.Tr.K

4. Ipda Margiyana, S.H.

5. 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan

6. 5 personel Jasa Raharja

7. 5 personel Dinas Perhubungan

8. Kasatgas BanOps, Ipda Sangidun

Hasil kegiatan razia kendaraan bermotor (rikranmor) secara gabungan mencatat:

Jumlah tindakan tilang: 57 pelanggar

Barang bukti yang diamankan:

STNK: 40 lembar

SIM: 14 lembar

Kendaraan bermotor (ranmor): 3 unit

Selama pelaksanaan operasi, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di lokasi kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

“Penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi masyarakat Balikpapan,” ujar Kasatgas BanOps, Ipda Sangidun.

Operasi Patuh Mahakam 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ke depan dan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.( Alfian )

Pos terkait