Hj Fuji Hartini Dukung Pocut Meurah Intan Sebagai Gelar Pejuang Pahlawan Nasional

  • Whatsapp

Hj Fuji Hartini Dukung Pocut Meurah Intan Sebagai Gelar Pejuang Pahlawan Nasional

Nagan Raya – mediahumaspolri.com Wakil Ketua II DPRK Kabupaten Nagan Raya Sangat mengapresiasi serta mendukung penuh langkah Kebijaksanaan Pemerintah Aceh terkait tentang usulan pejuang perempuan Aceh Pocut Meurah Intan menjadi Pahlawan Nasional”,hal tersebut dikatakan oleh wakil ketua DPRK II Hj Puji Hartini ST.MM saat dikonfirmasi Oleh wartawan media ini Melalui Whatshapp .Kamis (17/3/2022)

Bacaan Lainnya

“Dirinya sangat mendukung serta mengapresiasi usulan Pejuang Perempuan Aceh Pocut Meurah Intan menjadi Pahlawan Nasional,”kata Puji
Hartini ST.MM

Puji Hartini juga Menjelaskan kunjunganya yang pernah dilakukan oleh pemerintah Aceh ke Jawa Tengah dan ini justru menjadi awal untuk Meningkatkan hubungan persahabatan maupun kemitraan antara Provinsi Aceh ,Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora”lanjutnya,Pemkab Blora maupun pemerinta provinsi Aceh bisa menjalin hubungan yang kuat dalam hubungan kemitraan maupun untuk menjalin persahabatan yang kuat lagi .

Disebutkan”Pertemuan tersebut dengan pemerintah Kabupaten Blora pada hari Senin tanggal 17 Mei Tahun 2021 yang lalu dan disambut langsung oleh Bupati Blora H Arief Rohman, SIP, MSi.

“Dalam pertemuan ,yang pernah dilakukan dengan Bupati Blora H Arief Rohman mengaku, siap menjadi fasilitator dan membuat surat yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Aceh. “Jika memang harus berkirim surat, kita siap. Kita juga ingin agar setiap ada kunjungan warga Aceh ke Blora bisa melihat makam tokoh pahlawannya yang baik dan tertata rapi. Setiap tahun kita lakukan ziarah Saat Momen Hari Pahlawan peringatan Hari Kartini dan hal tersebut pernah di katakan bupati Blora “,Jelas Puji Hartini ST.MM

Dirinya juga berharap langkah pemerintah Aceh bisa terkabul terkait usulan Pejuang Perempuan Aceh Pocut Meurah Intan menjadi Pahlawan Nasional dan mudah-mudahan pemerintah pusat menyahuti terkait usulan tersebut”tutupnya.

Laporan : Sofyan Hs

Pos terkait