Jaga Integritas Institusi Propam Polres PPU Gelar Gaktibplin di Polsek Penajam

Jaga Integritas Institusi Propam Polres PPU Gelar Gaktibplin di Polsek Penajam

Media Humas Polri //  Penajam Paser Utara

Bacaan Lainnya

Dalam rangka menegakkan kedisiplinan internal dan menjaga marwah institusi Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di jajaran Polsek Penajam, pada Senin (30/6/2025) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres PPU, AKP Nuryatman, S.H., didampingi oleh Kapolsek Penajam, AKP Ridwan Harahap, S.H., M.H. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap 15 personel Polsek, dengan fokus pada sikap tampang, kerapian, kelengkapan administrasi pribadi, pemeriksaan senjata api dinas, hingga penggunaan perangkat elektronik pribadi.

Tiga Anggota Langgar Disiplin Ringan, Diberi Sanksi Edukatif

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga personel yang melanggar standar penampilan terkait kerapian rambut. Ketiganya langsung diberikan teguran dan sanksi pembinaan fisik ringan berupa push-up di tempat, sebagai bentuk penegakan disiplin yang bersifat edukatif.

Disiplin itu dimulai dari hal kecil. Penampilan pribadi, kelengkapan administrasi, hingga kepatuhan terhadap aturan digital mencerminkan karakter dan profesionalisme anggota,” ujar AKP Nuryatman.

Gawai dan Senjata Api Diperiksa, Tidak Ditemukan Pelanggaran

Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, telepon seluler pribadi milik personel juga diperiksa untuk memastikan tidak ada akses terhadap konten terlarang, seperti situs judi online maupun pornografi. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran pada aspek tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap senjata api dinas menunjukkan bahwa seluruhnya dalam kondisi aman, lengkap, dan sesuai prosedur penggunaan.Dilaksanakan Sesuai Aturan dan Arahan Pimpinan

Kegiatan Gaktibplin ini merupakan implementasi dari sejumlah regulasi dan instruksi pimpinan, antara lain:

UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri

Perkap Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin

Telegram Kapolri Nomor: ST/2533/X/YAN.1.2./2022

Telegram Rahasia Kapolda Kaltim Nomor: STR/496/XII/.12.10./2024

Gaktibplin bukan sekadar kegiatan rutin, tapi refleksi dari semangat Polri untuk terus berbenah. Kami ingin memastikan bahwa setiap personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” pungkas AKP Nuryatman.

Komitmen Polri untuk Reformasi Internal

Kegiatan berakhir dalam suasana tertib, aman, dan penuh rasa tanggung jawab, serta disambut dengan sikap kooperatif dari seluruh personel yang diperiksa. Hal ini membuktikan bahwa penegakan disiplin internal mendapat dukungan dari dalam tubuh Polri itu sendiri.

Dengan kegiatan ini, Polres PPU menegaskan komitmennya dalam mendorong budaya kerja yang profesional dan akuntabel di seluruh jajaran kepolisian.(Alfian )

Pos terkait