Media Humas Polri//Kebun Tebu
Dinilai tidak mendukung Program pemerintah tentang Ketahan Pangan , serta telah Merampas Subsidi untuk Masyarakat Petani , SILVAN , pemilik kios ,pengecer Pupuk Subsidi , Telah menjual dengan harga diatas HET ,
Menurut keterangan dari Masyarakat yang membeli Pupuk Subsidi di kios Milik SILVAN , Alamat pekon Tugu Mulya Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat
Jenis Urea seharga Rp 400.000( empat ratus ribu rupiah ) per 100kg
Untuk Jenis Phonska ,Petani Membeli Di Kios milik SILVAN Dengan Harga Rp 385.000(tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah ) per 100 kg
Saat di Konfirmasi di Kios miliknya , SILVAN , Mangatakan kepada awak media ini ,,Bahwa Dirinya habis di Datangi petugas dari Mabes TNI , Untuk di periksa , Dan kalo Bapak Mau beritain saya ,,yang memberikan ketenangan ( petani ) yang membeli Pupuk Disini yang mana Hadirkan untuk di konfirmasi ,,Saya jual Urea dengan harga Rp 130.000( Seratus tiga puluh ribu rupiah ) per saknya ,,Phonska juga sama Rp 130.000(seratus tiga puluh ribu rupiah ) per sak
Dengan perihal tersebut, SILVAN ,Selaku pengecer Pupuk subsidi, telah merampas apa yang semestinya menjadi Hak petani yang ada di pekon Tugu Mulya Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat dan juga telah sengaja melangkahi peraturan yang telah di sahkan oleh, Permentan, Permendag, serta keputusan derektur jendral sarana dan prasarana pertanian serta undang undang yang berlaku,
Kepada pihak terkait diharapkan bisa Memberikan tindakan tegas kepada , SILVAN , karena apa yang telah di lakukan ,Jelas jelas Nabrak aturan aturan yang ada ,,dan Telah merampas hak Masyarakat bahkan dinilai telah Menodai Program pemerintah tentang ,,Ketahanan pangan ,, bersambung ,,( Kairul Anam )





