Kalapas Pekanbaru Yuniarto Tegaskan Zero Narkoba dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Media Humas Polri //Pekanbaru

“Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembinaan kemandirian sekaligus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Yuniarto resmi menggantikan Erwin Fransiskus Simangunsong yang menjabat hingga 29 September 2025. Sebelumnya, ia memimpin Lapas Kelas IIA Bengkulu dan pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Binadik Lapas Pekanbaru pada tahun 2009.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (02/12/2025), Yuniarto menjelaskan bahwa pembinaan produktif bagi warga binaan terus dimaksimalkan melalui berbagai sektor seperti pertanian, budidaya perikanan, dan perbengkelan. Warga binaan dilatih mengelola ikan patin, tanaman nanas, pakcoy hidroponik, hingga pelatihan pembuatan sepatu.

“Insyaallah pada Kamis, 4 Desember 2025, kita akan melakukan panen hasil pertanian dan ikan patin. Kegiatan ini rencananya akan dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho,” ujar Yuniarto.

Ia menekankan bahwa pembinaan tidak hanya berhenti pada aktivitas internal, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru perlu membangun kolaborasi yang lebih kuat agar hasil karya warga binaan dapat berkembang dan terserap pasar.

“Jika pemerintah daerah ikut berkolaborasi, karya warga binaan bisa berkembang, terserap pasar, dan memberi manfaat langsung. Mereka bisa kembali diterima masyarakat, memiliki usaha, dan tidak menganggur,” tambahnya.”

“Selain fokus pembinaan, Yuniarto menegaskan bahwa Lapas Pekanbaru berkomitmen penuh terhadap kebijakan zero narkoba dan zero handphone sebagaimana arahan Menkumham, Agus Andrianto. Meski kondisi lapas mengalami overkapasitas lebih dari 200 persen, penegakan disiplin tetap dijalankan secara terukur.

Pada Jumat (27/11/2025) pukul 20.00 WIB, razia gabungan dilakukan di seluruh blok hunian. Sebanyak 40 personel dari Polsek Bukit Raya, Koramil 0301-05/Sail, serta pejabat dan regu pengamanan Lapas Pekanbaru terlibat dalam operasi tersebut. Dalam waktu kurang dari dua jam, petugas mengamankan berbagai barang terlarang, di antaranya 15 unit telepon seluler, satu senjata tajam rakitan, serta sejumlah barang lainnya. Tidak ditemukan narkoba dalam razia tersebut.

Yuniarto menegaskan bahwa barang bukti akan ditindaklanjuti oleh kepolisian, sementara warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang akan dikenai sanksi berat termasuk sel isolasi atau pemblokiran kunjungan”

“Menutup keterangannya, Yuniarto menyampaikan permohonan maaf atas sejumlah peristiwa yang sempat terjadi di lingkungan Lapas Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi internal, meningkatkan kedisiplinan petugas, dan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

“Kami siap menerima masukan dari masyarakat demi perbaikan layanan dan keamanan di Lapas Pekanbaru,” ucapnya.

Dengan penguatan pembinaan, disiplin pengamanan, serta kerja sama lintas pemerintah daerah, Yuniarto berharap Lapas Pekanbaru mampu menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan bebas dari penyimpangan.”*(Mhd.Yunus)

Pos terkait