Kapolres Indramayu AKBP Dr. M.Fahri Siregar.S.H,S.IK.M.H Akan Menindak Tegas Dan Memproses Sesuai Dengan Prosedur Yang Melanggar Hukum 

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Indramayu, Jawa barat

 

Bacaan Lainnya

Menanggapi Pemberitaan Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi yang di lakukan Jefri Warga Desa Kertajaya RT.002/003 Blok Kebuyutan Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat Kapolres Indramayu AKBP. Dr. M.Fahri Siregar S.H, S.I.K, M.H Mengungkapkan, saat di Konfirmasi Melalui Via Whatsap mengungkapkan ” Akan Menindak tegas Pelaku yang melanggar hukum sesuai Prosedur nya, ungkap Fahri Siregar selaku Kapolres 20/24.

Tim media juga mengungkapkan agar Kapolres Indramayu AKBP. Dr.M.Fahri Siregar .S.H, S.I.K.M.H, Menindak tegas Oknum Anggota Polres yang Membekingi aktifitas Pelanggaran Penimbunan Solar bersubsidi yang di lakukan Jefri.

Awak media Humas Polri dan beberapa media yang tergabung diantaranya Kupas Kriminal.com Kabarreskrim.net, multimedia Indonesia.co.id akan terus menggiring sampai sejauh mana kesigapan jajaran kepolisian Polres Indramayu terhadap para pelanggar hukum.

Karna jelas Para mafia penimbun BBM bersubsidi jenis solar yang tidak di lengkapi ijin penimbunan serta menjual dengan harga nonsubsidi itu sudah jelas melanggar dan merugikan terhadap masyarakat karna BBM bersubsidi itu di peruntukan buat rakyat bukan buat Perusahaan, ungkap tim media.

Kami berharap kepada Kapolres Indramayu segera menangkap serta memproses Pelakunya bukan hanya isapan jempol saja karna kami melihat ada keterlibatan Oknum anggota Kepolisian yang ikut membekingi aktifitas tersebut, tutupnya. ( Riyan Tim)

Pos terkait