Media Humas Polri//Labusel
Dalam rangka terus memerangi dan memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan tes urine terhadap karyawan PT Sei Rumbiya Estate, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (15/09/2025). Kegiatan berlangsung di Aula PT Sei Rumbiya Estate dengan melibatkan kepolisian, lembaga anti narkoba, serta pihak manajemen perusahaan.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., didampingi Kasat Binmas AKP Haposan Sitinjak, KBO Satres Narkoba IPTU Jongga Mahulae, S.H., PS Kasi Dokkes AIPDA T Harianja, Baur Min Satres Narkoba BRIPKA Ucok F Sinaga, Ketua DPC GRANAT Labuhanbatu Selatan Rahmad Aruan, serta Sekretaris DPC LAN (Lembaga Anti Narkotika) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Nur Habibah Batubara.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta implementasi arahan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam arahannya, Kasat Resnarkoba, AKP Sahat M Lumban Gaol menegaskan bahwa langkah pencegahan merupakan kunci utama dalam perang melawan narkoba, terutama di lingkungan perusahaan yang memiliki jumlah karyawan besar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pihak manajemen PT Sei Rumbiya Estate, antara lain Abadi Pelawi (Askep Nagodang), M Bin Haes (Askep Sei Rumbiya), KTU Muchlisin, dan Asisten Transport Surya Darma, serta perwakilan karyawan dan awak media. Seluruh karyawan dari berbagai bagian perusahaan mengikuti pemeriksaan urine.
Rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, tertib, dan terkendali. Melalui kegiatan ini, Polres Labuhanbatu Selatan bersama GRANAT dan LAN menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, sekaligus memperkuat upaya preventif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan..
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. menyampaikan pesan penting kepada seluruh pihak.
“Perang melawan narkoba harus dimulai melalui langkah pencegahan sejak dini. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik kepolisian, lembaga masyarakat, perusahaan, maupun masyarakat luas dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.” tegas Kapolres.(M.Y.K.Simanjuntak)





