Kapolres Wajo Ungkap Kasus Dugaan Korupsi ADD- DD 1,4 Miliar Lebih,Di Kecamatan Majauleng.

  • Whatsapp

Kapolres Wajo Ungkap Kasus Dugaan Korupsi ADD- DD 1,4 Miliar Lebih,Di Kecamatan Majauleng.

Media Humas Polri Wajo Sulsel.

Bacaan Lainnya

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menggelar Press Release di akhir Tahun 2021, didampingi KBO Sat Reskrim dan Kasi Propam Polres Wajo,Kamis 23/12/2021 di loby Mapolres Wajo

Didalam Press Release tersebut Kapolres Wajo mengungkapkan kasus dugaan korupsi di Desa Bottopenno, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kasus dugaan korupsi tersebut memasuki babak baru.Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Wajo, telah menetapkan dua orang tersangka,”ungkap AKBP Muhammad Islam A kepada awak media,23/12/2021.

Lebih lanjut Islam mengatakan,diketahui kedua tersangka tersebut berstatus ibu dan anak.Yakni, mantan Kepala Desa Bottopenno, NA(50) dan mantan Sekretaris Desa Bottopenno, AR(30).

“Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni NA dan AR, keduanya sudah 2 hari dilakukan penahanan,” kata Kapolres Wajo,saat menggelar jumpa pers di loby Mapolres Wajo.

Islam menyebutkan, berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, total kerugian negara di Desa Bottopenno mencapai Rp1.470.594.964,47 atau 1,4 miliar lebih.

Kerugian tersebut bersumber dari ADD dan DD Desa Bottopenno pada 2018 hingga 2020.

“Bahwa pada tahun 2018, 2019, dan 2020 telah terjadi tindak pidana korupsi melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” katanya.

Kerugian negara selama kurung waktu 3 tahun itu berasal dari pengelolaan dana desa, ADD, dan dana bagi hasil pajak retribusi, tambahnya.

Ada juga bangunan fisik yang tidak diselesaikan atau tidak dikerjakan sama sekali.

“Selain mengamankan kedua tersangka, Polres Wajo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bundel Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2018, 2019, dan, 2020, laporan hasil pekerjaan, serta hasil audit BPKP,”ungkapnya.

Diketahui, polisi mulai melakukan penyelidikan di Desa Bottopenno pada awal 2021 lalu.

Pada Pilkades 2021 yang digelar pada 25 Mei 2021 lalu, NA tak lagi mencalonkan diri.Kini desa Bottopenno di kecamatan Majauleng dipimpin kades baru terpilih Amiruddin.

Meskinpun Kondisi fisik NA saat ini sedikit terganggu karena mengalami stroke,masih tetap dilakukan penahanan,Namun hal itu tidak mengalami proses penyidikan yang masih berlangsung di Polres Wajo. (*/Tim)
Editor: MUKHTAR.

Pos terkait