Kapolsek Kalijati Laksanakan sosialisasi jam Malam
Media Humas Polri. // Subang
Polsek Kalijati Polres Subang melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik di wilayah Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang.Wilayah Hukum Polsek Kalijati Polres Subang. Rabu (11/06/2025) Pukul 08.00. WIB
Sosialisasi tersebut bertempat di Aula rapat Kantor Kecamatan Kalijati.
dihadiri oleh berbagai unsur Muspika Kecamatan Kalijati, di antaranya Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH, Danramil 0503 Kalijati yang di wakili.sertu Endi Subendi,..Camat Kalijati Tri Utami, perwakilan dari Lanud suryadarma Kapten ISMEN. D. Ka Puskesmas Kalijati, Kanit Reskrim Polsek Kalijati, Kanit Lantas Polsek Kalijati, Kanit Intelkam Polsek Kalijat, Kasek SMPN 1 Kalijati, Kasek SMPN 4 Kalijati, Para Kepala Desa Se Kecamatan Kalijati, Kasie Trantrib Kecamatan Kalijati.
Kehadiran para unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian aparat terhadap masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Kami mendukung penuh penerapan jam malam sebagai langkah preventif dalam mencegah keterlibatan peserta didik dalam aktivitas negatif di malam hari,” ucap Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran serta dalam pengawasan terhadap anak-anak di luar jam belajar.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar instansi dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi perkembangan peserta didik di wilayah Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang.
Kapolsek Kalijati, AKP Teguh Sujito SH. Menambahkan terkait Parkir di wilayah pasar Kalijati, harus tertib. ” Dan petugas Parkir di harapkan memakai seragam parkir, jangan memakai baju Preman’ Pungkasnya. ( Darya ).





