Kasilog Kasrem 161/WS Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

  • Whatsapp

*Kasilog Kasrem 161/WS Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila*

Media Humas Polri || Kupang NTT

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Logistik Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Budi Utomo memimpin upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila pada 1 oktober 2022, bertempat di lapangan apel Makorem 161/Wira Sakti Jln. W.J. Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang, NTT, Sabtu (01/10/2022).

Setiap tanggal 1 Oktober, Bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang lahir dari sejarah suram 57 tahun yang lalu atau tepatnya pada tahun 1965. Untuk memperingatinya, hari besar nasional itupun digelar upacara peringatan di seluruh pelosok Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, pulau Miangas hingga pulau Rote. Tak terkecuali pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini yang mengambil tema : *”Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.*

Kegiatan Upacara ini salah satunya digelar di Makorem 161/Wira Sakti yang berada di Jl. W.J. Lalamentik Oebufu Kota Kupang. Dalam Upacara yang diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS itu berjalan dengan tertib dan penuh khidmat.

Adapun rangkaian Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diawali dengan Penghormatan Tanda Kebesaran “Pancasila”, dengan dibacakannya Teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, dilanjutkan pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh Sertu Angger Trysanjaya dan Ikrar kebulatan tekad prajurit TNI AD oleh Letda Inf Ayub Leni yang bertujuan untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian yang disampaikan oleh Pgs. Kapenrem 161/Wira Sakti Mayor Inf Dafrian, S.S. dalam release tertulis pada Sabtu (01/10/2022). “Terlihat juga dalam Upacara tersebut yakni para Dan/Ka Balak Aju Kodam IX/Udayana, Dan/Ka Balak Rem 161/Wira Sakti yang juga merupakan jajaran dari satuan Korem 161/Wira Sakti”, kata Pgs. Kapenrem 161/WS.
( *Penrem* )
(Mrth/MHP)

Pos terkait