Kejahatan Berjama’ah SPBU 14.284.602 Bathin Solapan Diduga Jadi Pintu Gerbang Mafia BBM Bobol Jatah Subsidi Rakyat

Media Humas Polri//Bengkalis

Praktik ilegal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau pelangsiran di Kabupaten Bengkalis, Riau, tampaknya sudah mencapai level yang memprihatinkan. Fokus kini tertuju pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.284.602 yang berlokasi strategis di Jalan Sebagar Kulim km17, Duri-Dumai, Kecamatan Bathin Solapan ,Jum’at 05 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

SPBU yang berada di jalur vital logistik ini diduga kuat menjadi sarang pelangsir BBM Solar, beraksi bebas di bawah hidung aparat penegak hukum, dan mencuri hak masyarakat miskin.

Antrean Aneh dan Modus ‘Tembak Ulang’ yang Tak Terbendung

Warga dan pengendara yang jujur mengeluhkan pemandangan yang tak terhindarkan: antrean kendaraan-kendaraan besar yang tangkinya sudah dimodifikasi secara ilegal.

Kendaraan-kendaraan “siluman” ini, yang seharusnya tidak berhak atas jatah Solar subsidi, bolak-balik mengisi BBM dengan modus tembak ulang (berkeliling) tanpa ada pengawasan berarti.

Dugaan kuat mengarah bahwa praktik ini tidak akan bisa berjalan mulus tanpa adanya pembiaran sistematis atau bahkan kerja sama kotor antara mafia BBM dan oknum tertentu di internal SPBU.

“Setiap hari begini. Mobil-mobil itu antre seperti tidak ada hukum. Mereka menguras Solar yang seharusnya untuk petani dan angkutan umum. Manajemen SPBU ini seolah-olah tutup mata, atau malah memang bagian dari kejahatan ini,” ungkap seorang pengemudi truk logistik yang enggan disebutkan namanya, dengan nada kesal.

Aparat dan Pertamina Dinilai Mandul

Masyarakat mendesak dengan keras kepada Polres Bengkalis dan Polda Riau untuk segera melakukan tindakan tegas. Kejahatan ekonomi berupa penyelewengan BBM bersubsidi ini tidak hanya merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menjerat leher rakyat kecil dalam kesulitan.

Di saat Pertamina gencar menyuarakan program digitalisasi dan pengawasan ketat, SPBU 14.284.602 justru diduga menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan tersebut mandul di lapangan.

Masyarakat Bathin Solapan menuntut:
Penggerebekan segera: Lakukan operasi

penindakan di SPBU 14.284.602 untuk menyita barang bukti dan menangkap seluruh pelangsir beserta koordinatornya.
Sanksi Tegas Pertamina: Jika terbukti ada keterlibatan operator atau manajemen, Pertamina wajib mencabut izin operasi SPBU ini tanpa kompromi, sebagai efek jera.
Usut Tuntas Aktor Intelektual: Jangan hanya menangkap pelangsir lapangan.

Aparat harus berani menelusuri ke mana BBM hasil penyelewengan ini dijual dan membongkar jaringan mafia yang menjadi otak di baliknya.

Hingga Berita ini di terbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penindakan di SPBU 14.284.602. Namun, sorotan publik terhadap ‘surga’ BBM ilegal di jalur Duri-Dumai ini semakin memanas dan menuntut pertanggungjawaban segera.

Kabiro Bengkalis : Hisar Tambunan

Pos terkait