Media Humas Polri//Demak
Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah menanggapi serius berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelaksanaan proyek pemerintah daerah yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis. Sejumlah temuan tersebut antara lain menyangkut proyek irigasi di Desa Jatimulyo dan Tempuran, yang disebut tidak transparan, mengabaikan ketentuan teknis, serta kurang memperhatikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja.
Mendapati laporan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Demak Ulin Nuha menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menginventarisasi seluruh proyek yang diduga bermasalah. Langkah ini dilakukan sebagai dasar untuk menentukan lokasi inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat.
“Kami perlu menginventarisir proyek-proyek mana saja yang dalam pelaksanaannya memang asal-asalan dan mengabaikan teknis pelaksanaan maupun APD. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan sidak ke beberapa proyek yang dianggap tidak sesuai,” ujar Ulin Nuha saat dihubungi melalu WhatsApp. Jum’at- (5-12-2025)
Selain itu, Ulin menegaskan akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan sekaligus menekankan kewajiban melakukan pendampingan dan pengawasan yang lebih ketat di lapangan.
“Kami juga akan memanggil dinas terkait agar pengawasan diperketat dan pendampingan dilakukan secara konsisten. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan sebagai kontrol bersama,” lanjutnya.
Dengan adanya respons cepat dari DPRD, masyarakat berharap proses pembangunan di Kabupaten Demak dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. ” Media Humas Polri”





