Batang Toru // Media Humas Polri
Sesuai tugas dan fungsinya ,profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu kepada undang undang no .40 tahun 1999 dimana isi di dalamnya menerangkan dan mengatur tentang keberadaan jurnalis dalam menjalankan tugasnya begitu juga LSM termasuk untuk mengawasi pemerintahan sesuai dengan amanat PP no 71 peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Namun sayangnya masih aja ada oknum yang seolah menyepelekan terhadap profesi wartawan dan LSM. Jam 9.00(8/5/25.
Seperti yang dialami oleh salah satu awak media online Media humas Polri dan LSM Berantas korupsi republik indonesia(BKRI)yang bertugas di wilayah propinsi sumatera utara,di kab,Tapanuli selatan.kec,batang toru di saat mau hendak mengkonfirmasi dan wawancara kepada kepala sekolah SMA Neger 1 Batang toru. Di sinilah mendapatkan perlakuan kurang bersahabat dari oknum kepala sekolah tersebut.
Padahal kedatangan awak media ini dan LSM di sambut baik oleh Piket. Dan langsung pergi melaporkan nya kepada kepala sekolah dan beliau mengatakan tunggu sebentar ya pak di bilang kepala sekolahnya.
Armada sir. Di suruh mengisi buku tamu dengan tujuan investigasi dana bos Tahun 2024..di sinilah kepala sekolahnya Di Duga mengelak dengan alasan zoom dengan kacabdis. Alasan rapat dengan guru. Akhirnya jurus silatnya pun semua keluar.hingga jam 12 00 di tunggu kepala sekolah tak memberikan izin untuk masuk ke ruangannya untuk mengadakan konfirmasi terkait Dana bos 2024.
Padahal pemerintah mengharapkan Wartawan dan LSM untuk ikut dalam pengawasan penyelamatan aset negara dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan KKN.
Armada yang tadinya berpikiran positip tapi karena sudah menunggu Tiga jam .apa rupanya yang terjadi dalam penyaluran dana Bos di sekolah ini.sepertinya kepala sekolah menutup nutupi sesuatu.” Tutupnya dengan nada kecewa”.
Hingga berita ini di publikasikan Media Humas Polri dan LSM Berantas korupsi sumatera utara . Belum mengkonfirmasi terkait Dana Bos 2024. Di Sekolah SMA Negeri 1 batang toru. Untuk di minta penjelasannya.(Latuharhari)





