Media Humas Polri//Kutai Timur
Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025, Polres Kutai Timur menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Senin (17/11/2025). Pemeriksaan dilakukan di depan Mako Polres Kutim dan dipimpin langsung Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah.
Gaktibplin ini merupakan pelaksanaan dari sejumlah regulasi disiplin anggota Polri, termasuk UU No. 2 Tahun 2002, PP No. 2 Tahun 2003, Perkap No. 2 Tahun 2016, serta telegram Kapolri dan Kapolda Kaltim terkait pengawasan internal dan mitigasi pelanggaran.
Pelaksana kegiatan meliputi jajaran Sipropam dan Siwas Polres Kutai Timur, di antaranya Ps. Kasipropam Ipda Nurkholis, Plh. Kasiwas Ipda Lidya Magdalena, Kanit Provost Ipda Yusuf Alfaiz, Kanit Paminal Aiptu Made Adi S, serta lima personel Sipropam lainnya.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan meliputi:
• Sikap tampang personel
• Kelengkapan gampol
• Kelengkapan identitas (KTP, KTA, NPWP, SIM, STNK)
• Pemeriksaan senjata api dinas
• Pemeriksaan handphone untuk mencegah penyalahgunaan
Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran pada seluruh personel Polres Kutai Timur.
Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah menegaskan bahwa Gaktibplin merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan internal sebelum bertugas di lapangan.
“Seluruh personel harus menjadi contoh dalam disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. Pemeriksaan ini untuk memastikan kesiapan anggota, baik fisik, administrasi maupun kelengkapan dinas, sehingga Operasi Zebra dapat berjalan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Kutim berkomitmen menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik, terutama saat pelaksanaan operasi kepolisian yang melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat.
Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan nihil pelanggaran, Polres Kutim memastikan seluruh personelnya siap diterjunkan dalam Operasi Zebra Mahakam 2025 yang segera digelar dalam waktu dekat.( Alfian )





