Ketua DPC LSM Penjara Terhadap Kebijakan Pengadilan Agama Indramayu Lokasi Sidang Cerai Di Kantor Desa Di Dinilai Tidak Layak

Media Humas Polri//Indramayu

Kebijakan Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu yang mengadakan sidang cerai di kantor Desa Losarang telah menuai kritik tajam dari Winata Ketua DPC LSM Penjara Indramayu.

Bacaan Lainnya

Ia menilai kebijakan tersebut tidak memperhatikan dan menghargai kehormatan masyarakat yang terlibat, (7/7/25).

Dalam sidang perceraian, yang meskipun bersifat tertutup, pihak yang terlibat sering kali sudah menghadapi beban emosional yang berat karena harus mengungkapkan aib pribadi mereka. Mengadakan sidang di pengadilan seharusnya memberikan jaminan privasi melalui lingkungan yang formal dan terjamin. Namun, memindahkan sidang ke kantor desa justru dapat mengancam privasi tersebut.

Kantor desa, sebagai pusat aktivitas warga, bukanlah lokasi yang tepat untuk menangani isu-isu sensitif seperti perceraian. Di lingkungan desa yang biasanya memiliki dinamika sosial yang dekat, risiko kebocoran informasi dan stigma sosial menjadi semakin besar, terutama karena kurangnya fasilitas untuk menjaga kerahasiaan.

Kebijakan ini berpotensi menambah tekanan mental bagi pihak yang bercerai, alih-alih menawarkan solusi yang konstruktif.

Winata, Ketua DPC LSM Penjara, menegaskan perlunya evaluasi yang mendalam terkait kebijakan ini untuk memastikan bahwa akses keadilan tidak mengorbankan martabat dan kesejahteraan psikologis masyarakat. Sebagai lembaga yang berwenang, pengadilan diharapkan dapat menjamin lingkungan yang lebih kondusif bagi mereka yang menghadapi proses perceraian.(Carikin)

Pos terkait