Kios UD Arafah Di Laporkan Ke Polres Tapanuli Selatan Terkait Penjualan Pupuk Bersubsidi

Media Humas Polri//Sumut

Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pelanggaran hukum dan penyelamatan aset negara Republik infonesia dan bersih KKN.

Bacaan Lainnya

LSM Berantas korupsi R I propinsi sumatera utara melaksanakan tugas di wilayah kabupaten padang lawas utara kec,padang bolak tenggara.

Dalam kunjungannya menjelaskan sama Awak media ini bahwa pupuk bersubsidi di jual dengan harga tinggi yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Adapun hasil temuan yang di paparkan oleh kordinator wilayah LSM berantas korupsi RI Armada siregar

1. UD . Arafah menjual pupuk bersubsidi dengan harga 190.000/sak ke masyarakat hasil konfirmas langsung ke kios UD Arafah.
2. Hasil konfirmasi langsung ke masyarakat desa Purbatua ,desa gulangan desa sihoda hoda ,bahwa penjualan pupuk ke mayarakat.jenis urea 185.000/sak dan pupuk jenis phoska 210.000/sak.

Harga inilah yang membuat kami membuat laporan ke polres Tapanuli selatan dengan nomor :567/LSM/BKRI-SU/II/2025. Pungkasnya.

Inilah harapan kami agar polres tapsel memanggil UD.Arafah karena kami duga telah melakukan praktek KKN dalam penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Padang Bolak tenggara. Tutup Armada siregar. ( Latuharhari)

Pos terkait