Media Humas Polri//Balikpapan
Sekelompok massa yang tergabung dalam Koalisi Tegakkan Keselamatan Lalu Lintas Masyarakat di Jalan Umum menggelar aksi damai di depan Mapolda Kalimantan Timur, Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Aksi diikuti sekitar 20 orang dengan membawa isu dugaan kriminalisasi serta penanganan kasus tambang di Muara Kate, Kabupaten Paser.
Aksi ini sekaligus memperingati satu tahun peristiwa yang oleh massa disebut sebagai “tragedi Muara Kate” serta menyoroti proses hukum terhadap Misran Toni dan Faturrahman, yang saat ini masih berada dalam proses penahanan di Polres Paser.
Tuntutan Massa: Ungkap Dalang Tragedi Muara Kate
Dalam orasi pertamanya, Mustari, perwakilan massa aksi, menyampaikan bahwa hingga satu tahun berjalan sejak kejadian di Muara Kate, masyarakat belum mendapatkan kepastian hukum.
“Hari ini tepat satu tahun masyarakat Muara Kate menuntut keadilan. Banyak korban berjatuhan akibat aktivitas pengangkutan batu bara, dan sampai kini belum ada pihak yang benar-benar dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Mustari juga menyoroti maraknya lubang tambang di Kalimantan Timur yang disebut telah menelan puluhan korban jiwa. Ia menyatakan bahwa negara belum menunjukkan keberpihakan pada keselamatan rakyat.
“Dari belasan juta hektare lahan di Kaltim, ribuan lubang tambang ditinggalkan. Hingga kini sudah 49 korban meninggal. Namun tidak ada proses hukum tegas terhadap perusahaan yang bertanggung jawab,” katanya.
Soroti Penegakan Hukum di Polres Paser
Koalisi juga menyinggung penanganan perkara yang menjerat Misran Toni, warga Muara Kate yang ditetapkan sebagai tersangka. Massa menilai bahwa proses penyidikan tidak menunjukkan transparansi dan kejelasan.
“Malam tadi seharusnya yang bersangkutan sudah bisa berkumpul dengan keluarganya. Tetapi tetap ditahan, sementara dalang utama tragedi belum terungkap,” lanjut Mustari.
Selain itu, massa mendesak agar penyidik menindak tegas dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan pengangkutan batu bara di jalan umum yang menurut mereka tidak pernah dituntaskan secara maksimal.
Orasi Kedua disampaikan oleh Dullah : Mosi Tidak Percaya kepada Penegak Hukum
Orator berikutnya, Dullah dari menyampaikan kritik keras terhadap penanganan penegakan hukum terkait kasus lingkungan dan masyarakat adat di Kalimantan Timur.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya. Banyak masyarakat adat melapor, tetapi justru dikriminalisasi. Sementara perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan tetap berjalan tanpa tersentuh,” tegas Dullah.
Ia menambahkan bahwa masyarakat adat di sejumlah wilayah tambang menghadapi intimidasi, ancaman, hingga kekerasan, tetapi laporan mereka tidak mendapat perhatian memadai.
“Hari ini kami ingatkan kembali, bahwa satu tahun lalu masyarakat Muara Kate kehilangan nyawa. Namun sampai sekarang tidak terbukti bahwa saudara Misran bersalah. Bahkan kuasa hukum yang mendampingi pun ikut ditangkap,” katanya dalam orasinya.
Tuntutan Koalisi
Melalui aksi ini, koalisi menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Mengungkap dalang utama tragedi Muara Kate.
2. Menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal dan angkutan batu bara di jalan umum.
3. Menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan pendamping hukum.
4. Meminta Polda Kaltim melakukan evaluasi dan penindakan internal terhadap aparat yang dianggap tidak profesional.
Aksi berjalan tertib hingga selesai, dengan pengamanan dari aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
( Alfian )





