Komitmen Memberantas Premanisme Dalam Waktu 10 Hari Polda Kalteng Sudah Mengamankan 45 Pelaku Kejahatan

Media Humas Polri//Kalteng

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) di bawah kepemimpinan Irjen Iwan Kurniawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Telabang 2025, sebanyak 45 tersangka berhasil diamankan oleh jajaran Polda Kalteng. Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolda, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang digelar sejak 1 hingga 11 Mei 2025 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Satreskrim Polres jajaran.

Sebanyak 45 tersangka diamankan dalam kasus-kasus menonjol yang berkaitan dengan premanisme di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah,” ungkap Kombes Erlan.

Senada dengan itu, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol. Nuredy Irwansyah juga menegaskan bahwa penindakan terhadap premanisme menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Premanisme menjadi perhatian serius karena sangat meresahkan masyarakat. Ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan melindungi rakyat kecil,” tegas Nuredy.

Ia juga menambahkan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi premanisme di wilayah Kalimantan Tengah.

Semua pelaku akan diproses secara tegas dan tuntas. Kami hadir untuk melindungi masyarakat,” tutupnya. (Adi Putra)

Pos terkait