Korban Manipulasi Dan Penipuan Kredit Pensiunan Bank BNI Akhirnya Dibayar

Media Humas Polri // Pinrang

Korban manipulasi dan penipuan kredit pensiunan yang diduga melibatkan oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, resmi dicairkan dananya secara bertahap, hari pertama sebanyak 5 orang dan untuk hari kedua sebanyak 3 orang dan hari ketiga sebanyak 4 orang, dengan total yang dibayarkan sebanyak 1,2.M.

Bacaan Lainnya

Hal ini, disampaikan Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP), Anmar Waris yang dikonfirmasi via selluler, Rabu (19/11/2025).

“Total yang sudah terbayarkan sebanyak 1,2.M, dengan jumlah nasabah sebanyak 12 orang dan yang lainnya masih dalam proses audit,” ucapnya singkat.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu,

PP-KPMP mendatangi Komisi VI DPR RI untuk melaporkan dugaan manipulasi dan penipuan kredit pensiunan yang diduga melibatkan oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kasus yang mencuat sejak tahun 2022 itu menimpa sedikitnya 20 pensiunan, terdiri atas mantan guru, tenaga kesehatan, hingga purnawirawan TNI, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar.(Sukri)

Pos terkait