Balikpapan // Media Humas Polri
Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 7 Mei 2025, dengan menyasar kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Balikpapan Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Muhammad Chusen, S.H., M.H., dan melibatkan sejumlah unit gabungan, yaitu:
URC 110, Patmor Presisi, Beat TR, Beat Islamic, Beat Graha
Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Detail Kegiatan Lapangan meliputi Patroli gabungan dilaksanakan dengan menyusuri wilayah Gunung Bugis, dipimpin langsung oleh AKP Muhammad Chusen, didampingi Kasubnit 1 Dalmas Aipda Parman Lawali dan Kasubnit 2 Turjawali Aipda Agus Hadi Waluyo. Pemeriksaan kendaraan juga dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta peredaran narkoba.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang kedapatan membawa barang bukti berupa:
1 paket ganja, 3 pipet kaca, 2 sedotan bening, 2 sedotan putih, 1 kotak penyimpanan
2 klip plastik kosong, 1 klip plastik berisi sisa sabu
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Setelah penangkapan, tim gabungan kembali melanjutkan patroli sebagai bagian dari kegiatan rutin dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan KRYD ini juga disertai dengan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, yang dilaksanakan bersama Satuan Binmas Polresta Balikpapan. “Kami tidak hanya melakukan patroli penindakan, tetapi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” ujar Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan.( Alfian )





