La Tinro La Tunrung Komitmen Perjuangkan Perlindungan Guru

Media Humas Polri // Pinrang

Anggota Komisi X DPR RI, Latinro La Tunrung , berkomitmen memperjuangkan Undang Undang Perlindungan Guru di Senayan ” Agar guru dan tenaga kependidikan mendidik siswa siswi di sekolah tanpa ada tekanan ” kata dia di depan orang tua siswa dan Guru di SMP Negeri 2 Padakkalawa Jumat (21/11/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut mantan Bupati Kabupaten Enrekang, Dua Periode ini , dengan ada undang undang perlindungan guru fungsi guru dan tenaga kependidikan berjalan optimal.

Legislator partai Gerindra ini juga tengah memperjuangkan guru yang bertugas sebagai bendahara dana Biaya Operasional Sekolah ( Bos) dan operator sekolah diperhitungkan sebagai jam pelajaran ” Atau setidaknya diberikan intensif tersendiri “.

Mengingat kata Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulsel III ini, tugas Bendahara dana bos dan Operator Sekolah cukup berat .

Elemen masyarakat menyambut baik,undang undang perlindungan guru dan tenaga yang diperjuangkan legislator Gerindra tersebut

Kordinator ITCW, Jasmir L Lintang mengapresiasi penerbitan undang undang Perlindungan Guru ” Dengan Undang Undang Perlindungan guru , Maka guru dan tenaga kependidikan tidak lagi dihantui kekhawatiran dalam membina dan mendidik siswa”

Dia mengatakan, dengan adanya undang undang perlindungan guru, Makassar tidak ada lagi kekhawatiran para guru dalam membina siswa dan siswi di sekolah ” Karena tidak sedikit guru dilapor ke polisi hanya karena persoalan kecil “.

Sementara semua pihak lanjut dia, menginginkan putra putrinya dididik dengan baik dan berkualitas. (Sukri/Srd)

Pos terkait