Lagi Polres Muratara Berhasil Amankan Dua Pelaku Diduga Terlibat Narkoba

  • Whatsapp

Lagi ! Polres Muratara Berhasil Amankan Dua Pelaku Diduga Terlibat Narkoba

MURATARA – Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika oleh Satres Narkoba Polres Muratara di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis Shabu di sebuah rumah di dusun I Desa Beringin Sakti Kelurahan Beringin sakti kec. Rawas ilir kabupaten Muratara.

Setelah mendapat informasi tersebut Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya pada hari Rabu tgl 23 Maret 2022 sekira jam 13.00 di dapatkan informasi bahwa memang benar di sebuah rumah tersebut dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu.

Rabu tgl 23 maret 2022 sekira pukul 14.30 wib setelah informasi yg didapat akurat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah yang dimaksud hingga akhirnya ditemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening besar yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 30,64 gram yang berada di dalam dompet berwarna merah yang berada di dalam kamar yang mana pada saat itu hanya ada sdr ERISON AHMARYOSA SAPUTRA (21) dan LENI (43) yang mengakui bahwa barang tersebut milik sdr OSCAR namun sdr OSKAR sedang tidak berada dirumah, dari keterangan ERISON AHMARYOSA SAPUTRA dan LENI bahwa mereka mengetahui sdr OSKAR menjual Narkotika jenis shabu dan apabila sdr OSKAR tidak berada dirumah mereka juga yg melayani pembeli shabu.

selanjutnya PELAKU dan BARANG BUKTI  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses PENYIDIKAN dan pengembangkan kasusnya.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Pers Rilis menjelaskan, ” kedua pelaku Berhasil diamankan atas adanya informasi dari masyarakat dan kerja keras tim Satresnarkoba. saat penggeledahan selain ditemukannya sabu , juga ditemukan1 ( satu) pucuk Senpi Rakitan dengan 9 butir amunisi Colt 36 diduga milik tersangka OSKAR. Status pelaku diduga Tanpa hak memiliki dan menguasai Narkotika gol.1 jenis sabu. Dusun I Desa beringin sakti Kel. Beringin sakti kec. Rawas ilir Kab. Muratara”. Jelas Kapolres Muratara (25/3/2022)

(Zainuri)

Pos terkait