Lagi Warga Kecamatan Rupit ditangkap Polisi Tersandung Kasus Narkoba

  • Whatsapp

Lagi ! Warga Kecamatan Rupit ditangkap Polisi Tersandung Kasus Narkoba

MURATARA – Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Polres Musi Rawas berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika oleh Satres Narkoba Polres Muratara di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara.

Pasalnya, Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rupit, Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya pada hari Selasa tgl 08 Maret 2022 sekira jam 19.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Jalan lintas Llg-Jambi simpang Kbm Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Propinsi Sumsel.

Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda beat Kemudian dilakukan penggeledahan badan, dan ditemukan dibawah kaki yang dibungkus plastik putih oleh pelaku SAMUDRA (50) didapati 1 (satu) Bungkus plastik besar yang berisikan kristal putih yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 101,22 gram. Dan1 (satu) Bungkus plastik klip kecil yang berisikan Kristal putih yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1,62 gram yang diakui oleh pelaku miliknya. Pelaku asal warga Desa Pantai Kec. Rupit Kab. Muratara Prov. Sumsel.

selanjutnya PELAKU dan BARANG BUKTI  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses PENYIDIKAN.

Kapolres Muratara AKBP. Ferly Rosa Putra, S.I.K. dalam Pers Rilisnya menjelaskan, “Penahanan pelaku berdasarkan – LP/A/ 20 /III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 08 Maret 2022. Status tersangka dugaan Tanpa hak menjual dan menguasai Narkotika gol.1 jenis sabu. Pelaku dan barang bukti sudah di Amankan di Polres Musi Rawas Utara. Barang bukti yang di amankan a. 1 (satu) Bungkus plastik besar yang berisikan kristal putih yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 101,22 gram.
b. 1 (satu) Bungkus plastik klip kecil yang berisikan Kristal putih yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1,62 gram.
c. 1 (satu) unit HP Merk Nokia Berwarna Hitam.
d. 1 (satu) buah sandal berwarna hitam
e. 1 (satu) unit sepeda Motor honda Beat berwarna Biru putih no.plat BG 3944 GW tanpa noka :- tanpa nosin”. Jelas Kapolres Muratara (9/3/2022)

(Zainuri)

Pos terkait