Laporan Terkesan Di Abaikan Pengacara Pelapor Mendatangi Polres Lebong 

Media Humas Polri//Bengkulu

Kasus perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa salah satu tokoh masyarakat Lebong Fahrurrozi yang di unggah di paltform sosial media Facebook oleh akun @Sudarmadi sudek berbuntut panjang , akibat kejadian ini pihak pelapor Fahrurrozi menganggap polres Lebong terkesan lamban bahkan anggap kurang serius menangani laporan pelapor .

Bacaan Lainnya

Pengacara pelapor Anshori,SH kepada MEDIA HUMAS POLRI Kamis 16/10/2025 mengungkapkan laporan pelapor sudah lama di terima penyidik Reskrim polres Lebong sudah 6 bulan berlalu namun hingga berita ini di naikan terkesan lemban di proses

” Laporan pelapor hingga hari ini belum ada perkembangan yang signifikan dari polres Lebong, ADA APA INI ? jangan sampai terkesan tebang pilih hanya karena terlapor merupakan oknum pejabat di daerah ini sehingga laporan pelapor di abaikan oleh penyidik”. Tegas Anshori.

Masih menurut Anshori , klien kami merasa di rugikan Karena laporan yang telah sampaikan ke polres Lebong tidak kunjung ada kejelasan, hal ini tentu akan berdampak image institusi polri semakin tidak baik di mata publik , seharusnya pihak penyidik berkerja lebih cepat dan profesional dalam menangani semua kasus perkara pengaduan masyarakat , bahkan pihaknya khawatir bukan tidak mungkin kasus ini akan ber ujung SP3 oleh penyidik.

Sementara itu Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K Melalui kasat Reskrim AKP Darmawel,SH.,MH dalam keterangan beberapa waktu menjelas kasus ini sedang dalam proses penanganan dan masih menunggu saksi ahli pidana jelasnya.

Sebagaimana di ketahui beberapa bulan yang lalu Fahrurrozi melaporkan pemilik akun Facebook @Sudarmadi sudek ke Polres Lebong, Laporan dengan nomor LP/B/28/IV/2025/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU tanggal 8 April 2025, dalam laporannya pelapor Fahrurrozi tidak terima atas unggahan di platform media sosial tersebut yang di tuduhkan kepada dirinya dan dengan kejadian tersebut pelapor merasa di lecehkan untuk kemudian melaporkan pemilik akun dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. (Ismail)

Pos terkait