Media Humas Polri//Lampung Tengah
Meski PT Indonesia Ethanol Industry berada di Kabupaten Lampung Tengah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat berdalih tidak memiliki wewenang apapun untuk turun ke perushaan itu, meski hanya dalam konteks mengecek serta melihat langsung ke lokasi jebolnya kolam penampung limbah yang telah mencemari sawah masyarakat, aliran sungai dan membuat tidak nyaman akibat bau menyengat limbah.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Lampung Tengah Rony Witono, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah tidak memiliki kewenangan untuk turun langsung ke PT Indonesia Ethanol Industry meski hanya mengecek atau melihat langsung kondisi jebolnya kolam penampung limbah perusahaan tersebut.
“Kewenangan untuk mengecek PT Indonesia Ethanol Industry, kata Rony, adalah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,” ucapnya, melempar dalih.
Sehingga, ia dan semua stafnya belum pernah turun melihat langsung kondisi jebolnya kolam penampung limbah PT Indonesia Ethanol Industry.
“Yang jelas kewenangan PT Indonesia Ethanol Industry kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Jadi, kalau kami yang turun, kami akan menyalahi aturan dong,” kata Rony saat dikonfirmasi oleh Tim Media yang turun Ke lokasi LIMBAH BOCOR melalui telpon WhatsApp, Jumat (13/06/2025).
Hingga saat ini, lanjut Rony, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah baru mengirim surat laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung agar bisa turun ke PT Indonesia Ethanol Industry.
“Ya walaupun kami tidak bisa turun ke lokasi, saya secara langsung memerintahkan staf saya untuk membuat surat laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung bahwa kolam penampung limbah PT Indonesia Ethanol Industry jebol. Akibat kejadian itu, sawah dan aliran sungai serta bau menyengat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar perusahaan tersebut,” imbuhnya.
Ketika DLH Provinsi Lampung turun, kata Rony, ia meminta agar DLH Kabupaten Lamteng diajak turun ke lokasi untuk melihat kondisi masyarakat, lahan sawah, aliran sungai dan bau menyengat akibat limbah PT Indonesia Ethanol Industry secara langsung.# ( Kairul Anam )





