LSM Berantas Korupsi Republik Indonesia Akan Laporkan Kepala Desa Hasambi Ke Unit Tipikor Tapsel.

Media Humas Polri//Sumut

Korupsi Dana desa merupakan permasalahan serius yang sering terjadi dengan modus yang beragam.mulai dari penggelapan proyek fiktip sampai penyelewengan ke aset desa.kerugian negara dana Desa bisa mencapai ratusan juta sampai milliaran rupiah.proyek pembangunan dana Desa yang tidak benar di realisasaikan tapi anggarannya di habiskan.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan hasil kunjungan dan temuan Lsm Berantas Korupsi RI dan media ini di desa Hasambi .kec,padang bolak julu . Kab, padang lawas utara

Dalam penulusurannya mencoba langsung berjumpa dengan ketua BPD. Dan memberikan beberapa pertanyaan seperti dalam pembangunan desa,penyediaan operasional pembangunan desa Rp 187.385.500 dan realisasi penggunaan lainnya di tahun 2023 dan 2024.ketua BPD hasambi menjelaskan

Beliau mengatakan memang bangunan masuk kedesa ini.tapi tidak pernah kami tahu berapa nilainya apalagi kegiatan lainnya.Kepala desa kami tidak pernah membuat papan informasinya secara transfaran dalam pengelolaan dana desa kami. Saya harap melakukan pembinaan agar desa kami maju kedepannya itulah yang dapat saya sampaikan tuturnya.

Dari hasil konfirmasi dengan LSM berantas korupsi RI.prov,sumatera utara terhadap ketua BPD Hasambi adanya dugaan korupsi dalam Realisasi penggunaan dana desa Tahun 2023 dan 2024.

Dengan adanya Dugaan ini LSM berantas korupsi RI.menjumpai kepala Desa Hasambi beliau mengatakan saya berjumpa dulu dengan ketua BPD.saya tanyakan apa benar hasil konfirmasi ini.

Dari hasil kunjungan dan temuan ini Lsm Bkri sumatera utara akan membuat laporan resmi ke Unit Tipikor Tapsel.kalau terbukti nanti agar kepala desa hasambi di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini. (Latu harhari)

Pos terkait