Media Humas Polri//Labuhanbatu
Lebih kurang satu tahun berlalu, dimana beberapa media memviralkan pemberitaan terkait anak sekolah diangkut menggunakan mobil Damptruk pengangkut sawit yang berada di PT. Torganda Aek Korsik, kini kembali terjadi di PT. Sawit Bandar Durian (SBD),anak sekolah di angkut memakai mobil pickup jenis Chevrolet, Senin (6/10/2025)
Hal ini sontak menjadi perhatian publik dimana permasalahan beberapa bulan lalu,yang sampai saat ini tak kunjung ada penyelesaian, kini kembali lagi di temukan beberapa awak media,anak sekolah diangkut memakai mobil pickup jenis Chevrolet.
Awak media mencoba mengkonfirmasi salah seorang warga yang berada di seputaran sepurasahaan,” Itu sudah lama bang berlangsung, pasalnya, Anak-anak sekolah yang berada di dalam kebun itu (PT.SBD) diantar jemput memakai mobil pickup jenis Chevrolet,” Tutur warga yang enggan disebutkan namanya
Dan itu pun tanpa pengawasan bang, (Kernet) hanya seorang supir, dengan kondisi mobil tidak ada nomor polisinya, dan beratapkan tenda begitu saja.
Ya, harapan kami, KPAD Labura jangan diam dan tutup mata atas permasalahan ini,hendaknya,sebagai komisi perlindungan anak daerah di labuhanbatu Utara, pihak KPAD dapat bertindak cepat, dan kami juga berharap, kiranya Perusahaan PT. Sawit Bandar Durian (SBD) dapat memperhatikan angkutan untuk anak sekolah yang ada di lakosi perusahaan mereka, pasalnya, dunia pendidikan ini bukan hanya tanggung jawab negara,melainkan tanggung jawab kita bersama,” Tandasnya
Ketua KPAD Labuhanbatu Utara M. Idris Aritonang,S.sos saat di mintai tanggapan terkait anak sekolah yang di angkut memakai mobil Pickup,” Datang aja ke kantor bang, Sampaikan,Saya tunggu bang,” Jawab Ketua KPAD Labura melalui pesan singkat WhatsApp
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
Mobil barang, seperti truk, dilarang mengangkut orang sesuai Pasal 137 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Mobil barang, seperti mobil bak terbuka, tidak aman bagi penumpang karena kurang pengamanan. Dikhawatirkan bisa membahayakan penumpang di belakang.
Penertiban ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.Truk adalah kendaraan beroda empat atau lebih yang digunakan untuk mengangkut barang. Truk juga disebut sebagai mobil barang. (Julhadi Simanjuntak)





