Media Humas Polri //Balikpapan
Warga RT 45, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, dikejutkan dengan penemuan sebuah mortir aktif yang diduga kuat merupakan peninggalan masa Perang Dunia II, Kamis (10/7/2025). Temuan berbahaya ini segera ditindaklanjuti oleh tim Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Timur yang berhasil melakukan evakuasi secara aman dan terkendali.
Mortir pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial DL, saat tengah mencangkul di kebun miliknya di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 24. Saat menggali, ia menemukan sebuah benda logam mencurigakan yang menonjol di dalam tanah. Setelah membersihkannya, ia mendapati benda menyerupai proyektil dengan ukuran panjang sekitar 26 cm, diameter 11 cm, dan berat sekitar 3 kilogram. Menyadari potensi bahaya, DL langsung melaporkan temuan tersebut kepada aparat keamanan.
Evakuasi Mortir Dilakukan Sesuai Prosedur Penjinakan
Menerima laporan tersebut, tim Subden Jibom Gegana segera diterjunkan ke lokasi. Proses pengamanan dan evakuasi dilakukan dengan mengikuti protokol standar penjinakan bahan peledak (Jihandak). Pukul 13.45 WITA, mortir aktif berhasil dievakuasi dari lokasi penemuan dan diamankan ke tempat khusus guna proses disposal atau pemusnahan lanjutan.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang cepat melapor serta kepada personel di lapangan atas profesionalismenya dalam penanganan mortir aktif ini.
Kami sangat mengapresiasi kecepatan respons masyarakat dalam melaporkan temuan tersebut. Langkah ini sangat penting agar potensi bahaya dapat segera ditangani oleh petugas yang berwenang,” ujarnya.
Waspadai Ancaman Sisa Perang di Sekitar Kita
Sementara itu, Kabagops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengingatkan bahwa peninggalan sisa perang masih dapat ditemukan di beberapa wilayah, terutama di Kalimantan yang pernah menjadi basis militer pada masa lalu.
Penemuan mortir aktif ini menjadi pengingat penting bahwa sisa-sisa perang masih mungkin tersembunyi di sekitar kita. Kami dari Satbrimob Polda Kaltim selalu siap siaga 24 jam untuk merespons laporan masyarakat demi menjaga keselamatan bersama,” tegasnya.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang ditemukan, dan segera menghubungi pihak berwajib agar dapat dilakukan penanganan secara profesional dan aman.( Alfian )





