Ombudsman RI Lakukan Penilaian Layanan Publik Di Polres Bontang

Media Humas Polri//Bontang

Polres Bontang menerima kunjungan supervisi dan penilaian layanan publik dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) dalam rangka evaluasi kualitas penyelenggaraan pelayanan kepolisian Senin (10/11/2025). Rombongan Ombudsman RI yang hadir dipimpin oleh Hamsah Fansuri selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, didampingi Yansen Sinaga dan Beny Setiadi sebagai Asisten Ombudsman RI Pencegahan Maladministrasi, serta Dhewi Lestari dari pejabat fungsional Kesekjenan Ombudsman RI dan William Gosal sebagai tenaga pendukung Ombudsman RI.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda supervisi ini, Tim Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap berbagai aspek utama layanan, di antaranya :

– Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik (alur, SOP, transparansi informasi)

– Kualitas layanan di SPKT, Satpas, SKCK, dan desk pengaduan masyarakat

– Transparansi biaya, kepastian waktu, dan kemudahan akses layanan

– Responsivitas petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat

– Efektivitas pengawasan internal terhadap potensi mal administrasi

– Pemenuhan sarana prasarana pelayanan yang ramah, inklusif, dan berstandar nasional

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano SIK, MSi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas pelayanan Kepolisian seperti harapan publik.

Kami mengapresiasi kehadiran Ombudsman RI. Evaluasi ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat”.

Sementara itu, Tim Ombudsman RI menegaskan bahwa fokus penilaian tidak hanya pada kelengkapan fasilitas, tetapi juga pada konsistensi perilaku pelayanan, budaya kerja, serta dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima layanan.( Alfian )

Pos terkait