Media Humas Polri // Timika Papua.
Tukang Ojek yang sering masuk ke jalan masuk terminal gorong gorong setiap jam karyawan PT Freeporth Indonesia pulang di kenakan biaya Rp 10.000 per Minggu hal itu di buktikan dengan stiker masuk yg bertuliskan Kerinduan 02. Hal tersebut di duga pungli yang sengaja di lakukan oleh oknum oknum tertentu. Jadi yang bisa masuk di jalan tersebut hanya tukang ojek yg kenderaan nya ada stiker KERINDUAN 02. hal ini sangat memberatkan para tukang ojek, Kami sudah setengah mati baru mereka enak saja minta uang dengan alasan harus pakai stiker. Ujar salah satu tukang ojek yg tidak mau menyebutkan namanya. Dia berharap agar Pihak terkait dapat melihat hal ini. Khususnya Polsek Mimika baru. ” Kasihan kami ini hanya ojek yg mengumpulkan uang sedikit sedikit, terus mereka enak saja minta uang ke kami Rp. 10.000 per minggu, kalo kami tidak bayar kami tidak boleh masuk di jalan itu. Apakah itu jalan pribadi mereka? Ujar tukang ojek tersebut kepada Awak media ini. Dari hasil penelusuran wartawan Media ini, memang betul bahwa, setiap jam karyawan pulang kerja, banyak tukang ojek yg pergi di jalan tersebut tetapi hanya parkir di perempatan jalan ke pasar gorong gorong dan depan pos brimob. Dan yg bisa masuk ke dalam hanya motor yg ada stiker KERINDUAN 02..Informasih yg di kumpulkan wartawan Media ini, motor yg pakai stiker KERINDUAN 02 itu lebih dari 100, apabila di hitung maka, 100 motor x Rp, 10.000 per minggu : Rp. 1.000.000, maka dalam sebulan di duga terjadi pungli terhadap Tukang ojek Sebanyak Rp 4.000.000..untuk tukang ojek berharap agar pihak pihak terkait dapat melihat hal ini. (Ferry Nelson Saily)





