Media Humas Polri//Balikpapan
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di masyarakat, Satlantas Polresta Balikpapan melaksanakan patroli hunting sebagai bagian dari Operasi Patuh Mahakam 2025, dengan sasaran utama pelanggaran pengendara roda dua (R2) yang masih menggunakan helm non-standar SNI, seperti helm model “Minion” dan proyek.
Kegiatan penindakan tersebut berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 17.00 WITA hingga selesai, berlokasi di Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan patroli hunting merupakan bagian dari strategi preventif dan represif untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan helm non-standar masih menjadi pelanggaran yang dominan. Kami melakukan pemeriksaan kendaraan (rikranmor) dan memberikan tindakan berupa tilang maupun teguran langsung di lapangan,” jelas Kompol Djauhari.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain:
Ipda Margiana
Aipda Adhi
Briptu Bayu Pakpahan
Briptu Feybelt
Bripda Affan
Bripda Bagas S.
Bripda Abiyyu
Ipda Sangidun (Kasatgas Ban Ops Patuh Mahakam)
Hasil Penindakan:
Teguran tertulis: 13 pengendara
Tilangan: 13 pelanggar
STNK disita: 9 lembar
SIM disita: 5 lembar
Ranmor disita: Nihil
Dalam keterangannya, Ipda Sangidun selaku Kasatgas Banops Operasi Patuh Mahakam 2025 menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain. Gunakan helm standar, lengkapi surat-surat kendaraan, dan patuhi rambu lalu lintas,” tegas Ipda Sangidun.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan positif dari masyarakat sekitar.( Alfian )





